Kukar – Petugas Kepolisian Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dermaga Dusun Muara Penoon Desa Long Beleh Modang Kec. Kembang Janggut Kab Kukar, Minggu (25/10/2020).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AH (32) beserta barang bukti.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran narkoba tersebut dilakukan hari Sabtu (24/10/2020) lalu.

Sekitar pukul 22.00 Wita, anggota unit reskrim Polsek Kembang Janggut mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan Narkotika di sekitaran Dermaga Dusun Muara Penoon Desa Long Beleh Modang Kec. Kembang Janggut.

Lantas Anggota Reskrim Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan AH yang mana dilakukan penggeledahan badan serta didapati 5 poket serbuk putih yang diduga sabu-sabu didalam kantong celana pelaku.

“Dari tangan AH polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni 5 poket yang diduga narkotika jenis sabu berat barang bukti 11,33 gram, 1 Hp Oppo warna hitam kebiruan, 1 buah alat timbangan digital, 9 lembar plastik klip kecil kosong dan uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp. 1.000.000,-.” Ungkap Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kembang Jangguy guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version