BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Berkat kerja sama antara Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim dengan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan kurang dari 12 jam akhirnya berhasil meringkus Suwaryo alias Ryo penjaga kos yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang karyawan pajak.

“Tersangla sudah kami tangkap saat berada dikawasan Jalan Mulawarman Balikpapan Selatan sekitar pukul 04.00 Wita dini hari, tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kasubdi III Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, Sabtu (20/3/2021).

Agus mengatakan, usai melakukan aksi kejahatan dengan menyekap korbannya yang bernama Octa Diandaru (22) yang merupakan karyawan Kantor Pelayanan Pajak Balikpapan Barat, pelaku kabur melarikan diri karena ketakutan.

“Pelaku yang datang dari jawa dan belum lama di Balikpapan, hanya kenal beberapa orang saja, nah dengan dua alasan ini, maka team menunggu pelaku ditiga titik yang punya hubungan kedekatan dan dimungkinkan akan meminta pertolongan,” ujarnya.

Akhirnya sekitar pukul 21.15 wita, lanjutnya, pelaku datang ke rumah rekannya berinisal F didaerah Batakan, Jalan Mulawarman, Balikpapan Selatan, namun ditolak dengan alasan rumah mereka sudah penuh.

“Karena ditolak pelaku akhinya tidak jadi bermalam diitempat rekannya tersebut,” jelas Agus.

Pelaku yang ditolak rekannya di Batakan, kata Agus kemudian berencana akan menuju tempat rekannya yang lain yang berada di Gunung Malang, Balikpapan Tengah, namun sebelum sampai dititik kedua pelaku berhasil diringkus Team Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim bekerjasama dengan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan.

“Pelaku kita ringkus saaat berjalan kaki di sekitar Batakan, Jalan Mulawarman, Balikpapan Selatan,” ujar Agus.

Selanjutnya, kata Agus, terhadap pelaku dilakukan interogasi dan diketahui barang bukti handphone Iphone yang sempat dirampas pelaku dibuang disemak belukar di sekitar lokasi kejadian. Kemudian dengan team dengan pelaku melakukan pencarian barang bukti.

“Setelah barang bukti hp yang dibuang ditemukan, pelaku kita serahkan ke Polsek Balikpapan selatan untuk proses selanjutnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selain hp adalah dompet, atm dan uang cash Rp1,2 juta rupiah,” jelasnya.

Sebelumnya tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap bernama Octa Diandaru (22) yang merupakan karyawan Kantor Pelayanan Pajak Balikpapan Barat. Pelaku sempat menyekap korbannya dengan mengingkat korban dan memukuli korban hingga babak belur.

Namun korban berhasil kabur dengan cara melompat dari lantai 2 kos-kosannya yang berada di Jl Mulawarman PJHI, Balikpapan selatan. Korban ditolong warga, sementara pelaku kabur melarikan diri. Belakangan diketahui pelaku adalah penjaga kos-kosan korban yang bernama Suwaryo alias Ryo.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version