Pelanggaran Kode Etik Anggota Polresta Balikpapan Meningkat di 2025

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan perayaan Tahun Baru sebaiknya dimaknai dengan doa bersama keluarga maupun komunitas, sebagai bentuk refleksi dan harapan yang lebih baik ke depan. (Foto: Samsul/Inibalikpapan)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Jumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan personel Polresta Balikpapan mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Meski demikian, Kapolresta Balikpapan memastikan tidak ada satu pun anggota yang terjerat kasus pidana selama tahun berjalan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan, berdasarkan data penegakan disiplin dan kode etik internal, terdapat 23 personel yang menjalani proses pelanggaran kode etik pada 2025. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan 12 personel pada tahun 2024.

“Jika kita bandingkan, memang ada kenaikan pelanggaran kode etik. Tahun 2024 sebanyak 12 orang, dan pada 2025 meningkat menjadi 23 orang atau naik sekitar 47,8 persen,” ujar Anton saat pemaparan kinerja Polresta Balikpapan, Rabu (31/12/2025).

Anton menegaskan, peningkatan tersebut bukanlah hal yang diharapkan institusi. Namun, langkah penegakan disiplin tetap harus dijalankan sebagai bentuk pembenahan internal dan komitmen menjaga profesionalisme anggota.

“Sebenarnya ini tidak kita harapkan. Tapi ini bagian dari upaya kita untuk memangkas sumber-sumber penyakit yang ada di institusi,” tegasnya.

Tak hanya pelanggaran kode etik, tindakan disiplin juga menunjukkan tren kenaikan. Pada 2024, tercatat 23 personel dikenai sanksi disiplin. Jumlah tersebut meningkat menjadi 32 personel pada 2025, atau naik sekitar 30,3 persen.

Pelanggaran Pidana

Meski demikian, Anton menekankan bahwa pelanggaran pidana oleh anggota Polresta Balikpapan nihil sepanjang 2025.

“Untuk pelanggaran pidana, Alhamdulillah di tahun 2025 ini tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Sementara terkait sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Anton menjelaskan bahwa pada 2024 terdapat dua personel yang diberhentikan. Jumlah tersebut menurun pada 2025 menjadi satu personel.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta juga memaparkan pengelolaan anggaran di lingkungan Polresta Balikpapan. Ia memastikan seluruh anggaran dilaksanakan sesuai tugas masing-masing satuan kerja dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Anggaran yang kita kelola dijalankan sesuai bidang tugas masing-masing. Pelaksanaannya juga selalu dievaluasi, baik oleh pengawasan internal maupun inspektorat di jajaran kepolisian,” jelasnya.

Kapolresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan profesionalisme personel demi menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses