Pelebaran Jalan Letjen Suprapto Mandek, DPRD Balikpapan Minta Segera Dilanjutkan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Proyek peningkatan dan pelebaran Jalan Letjen Suprapto di Kecamatan Balikpapan Barat dinilai sebagai salah satu program pembangunan yang mendesak untuk segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Pembangunan jalan utama tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan Balikpapan Barat (Balbar).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Baharuddin Daeng Lalla, mengatakan bahwa proyek pelebaran jalan tersebut sudah lama tidak dilanjutkan dan kini kondisinya sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Sebenarnya kalau pembangunan yang mendesak di wilayah Balikpapan Barat itu adalah peningkatan atau pelebaran Jalan Letjen Suprapto, karena beberapa tahun ini pelebaran jalan tersebut tidak pernah dilaksanakan lagi,” ujar Daeng Lalla, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, peningkatan infrastruktur di kawasan ini memiliki arti strategis karena Balikpapan Barat merupakan kawasan tua yang menjadi cikal bakal perkembangan Kota Balikpapan. Selain itu, kawasan tersebut memiliki pelabuhan rakyat dan pelabuhan pemerintah (Pelindo) yang berperan penting sebagai jalur keluar masuk kebutuhan logistik dan bahan bangunan dari berbagai daerah.
“Kalau jalan tersebut dilebarkan dan ditingkatkan, tentu akan memunculkan pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Balikpapan Barat. Aktivitas bongkar muat bahan bangunan seperti koral dan batu dari luar daerah juga bisa lebih lancar,” jelasnya.
Daeng Lalla menuturkan, progres pelebaran Jalan Letjen Suprapto saat ini baru mencapai kawasan Baru Tengah. Ia berharap pemerintah kota dapat melanjutkan pembangunan hingga Kampung Baru Ujung, agar konektivitas kawasan semakin baik dan aktivitas masyarakat lebih efisien.
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan. Berdasarkan rencana, proyek peningkatan jalan tersebut akan dilanjutkan dari Kelurahan Baru Tengah hingga Kampung Baru Ujung, dengan target pelaksanaan maksimal pada tahun 2027.
Terkait dampak proyek terhadap rumah warga, Daeng Lalla memastikan bahwa masyarakat sudah memahami proses pelebaran jalan. Pemerintah akan memberikan ganti rugi bagi bangunan atau lahan warga yang memiliki legalitas dan terdampak langsung oleh kegiatan tersebut.
“Sebelum proyek dikerjakan, tentu akan ada penggantian bangunan warga yang terdampak. Warga di Balikpapan Barat umumnya sudah mendukung karena tujuannya untuk kepentingan bersama,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembangunan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mempercantik wajah kota, khususnya di kawasan Balikpapan Barat.
“Jika pelebaran jalan ini terealisasi, pertumbuhan ekonomi di Balikpapan Barat akan semakin meningkat, dan kawasan ini akan menjadi lebih baik,” pungkasnya.***
BACA JUGA
