BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan atau PDAM Tirta Manggar memiliki kewajiban mengganti meteran air pelanggan jika pemakaian sudah lebih dari 2.000 M3.

Hal itu disampaikan Direktur Umum Perumda Tirta Manuntung Balikpapan Nour Hidayah didampingi Kabag Hubungan Pelanggan, Abdul Ramli dan Kasubag Customer Service Suryo Hadi Prabowo.

Dia mengatakan, penggantian meteran air pelanggarn itu merupakan program utama yang diatur Peraturan Wali Kota Nomor 19 tahun 2010 dan bagian dari peningkatan pelayanan bagi warga.

“Jadi jelas bahwa program penggantian meteran air pelanggan, merupakan kewajiban kami sebagai penyedia layanan air bersih,” ujarnya

“Dengan syarat bahwa meteran air sudah 4 tahun, atau mencapai pemakaian lebih dari 2.000 M3,”

Dia menjelaskan, jika pun pemilik rumah tidak berada ditempat atau rumah dalam keadaan kosong tetap menjadi kewajiban Perumda Tirta Manungung untuk mengganti meteran air

“Hal inilah yang harus disadari pelanggan. Bahwa sesuai Perwali Nomor 19/2010, Tentang Sistem Penyediaan Air Minum, dalam BAB IV, Kewajiban dan Hak Penyelenggara, pada Bagian Pertama, Kewajiban,” ujarnya

“Pada Pasal 4, Huruf g. berbunyi melaksanakan penggantian meter air pelanggan secara berkala paling sedikit setiap 4 tahun atau angka meter air telah menunjukkan pemakaian lebih dari 2.000 m3, inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan,”

Kata dia, penggantian meteran pelanggan sebagai bentuk pengembalian fungsi meteran air kepada pelanggan terhadap penggunaan hak air. Pihaknya bekerjasam dengan pihak ketiga.

“Untuk program penggantian meteran air pelanggan Perumda TMB bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam proses penggantiannya,” ujarnya

“Kami harapkan pelanggan dapat memeriksa usia meteran air masing-masing, dan jika memenuhi syarat usia 4 tahun atau lebih atau sama 2000 M3, dapat diganti.”

Dia menambahkan, dalam proses penggantian meteran air, tidak ada biaya sama sekali alias gratis, dan petugas lapangan yang menggantikan dilengkapi Id card perusahaan pihak ketiga.

“Dan jika pelanggan air bersih Perumda TMB, merasa ada kejanggalan dapat menghubungi call center (0542) 878991 atau 878992 dan chat WA center 0816200110,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version