BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —
Pemerintah kota Balikpapan memiliki tiga opsi pemanfaatan lahan di eks lokalisasi KM 17, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Tiga opsi dalam rencana pembangunan di kawasan eks Lokalisasi KM 17 yakni Rumah Sakit Jiwa, Gedung Pramuka dan Polsek Utara. Ketiga opsi itu akan dibahas lebih lanjut dengan jajaran SKPD terkait.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan lahan eks lokalisasi KM 17 memiliki lahan sekitar 35 hektar. Mengenai pemanfaatan masih dibahas Bappeda.

Rahmad menjelaskan, untuk target pembangunan dapat dilakukan, melihat kondisi keuangan pemerintah kota. “Apabila ada uang, maka dapat segera dibangun nantinya. Opsi kan ada tiga rencana pembangunan di kawasan itu pertama untuk rumah sakit jwa, gedung pramuka dan Polsek Balikpapan Utara, ” katanya (26/10/2021).

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kota Balikpapan Purnomo telah mengusulkan lahan eks lokalisasi di Kilometer 17 Kecamatan Balikpapan Utara untuk dibangun rumah sakit jiwa (RSJ) mengingat untuk wilayah Kaltim, RSJ hanya ada di Samarinda dengan kapasitas terbatas.

“Kami mengusulkan RSJ di eks KM 17 ini, agar RSJ tidak hanya hanya ada di Samarinda rumah sakit jiwa, namun juga ada di kota Balikpapan,” ucapnya

Purnomo menambahkan jika disetujui maka lahan RSJ yang dimiliki pemerintah kota, akan diusulkan anggaran pembangunan dari

“Usulan eks KM 17 belum ada putusan dari Pemprov Kaltim. Kita tunggu aja, ” ujarnya.

Purnomo menambahkan alasan kebutuhan RSJ bagian penting mengingat Balikpapan menjadi wilayah utama penyanggah ibukota yang akan banyak dilalui orang.

“Masih dibahas, karena ini kan Kaltim lebih-lebih lagi mau jadi IKN dan Balikpapan juga daerah transit. Makanya kita usulan dengan pertimbangan itu, ” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version