Pemangkasan Transfer Daerah Dikompensasi Lewat Koperasi Merah Putih

Mendagri Tito Karnavian di ruang VVIP Bandara Sepinggan Balikpapan
Mendagri Tito Karnavian di ruang VVIP Bandara Sepinggan Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah pusat memangkas alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun.

Namun, pengurangan tersebut akan dikompensasi lewat berbagai program lintas kementerian/lembaga, salah satunya melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, kompensasi ini dirancang agar tepat sasaran dan memberi dampak langsung ke masyarakat.

“Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak ke seluruh daerah,” kata Tito dalam keterangan resmi, Sabtu (6/9/2025).

Secara keseluruhan, kompensasi dari kementerian/lembaga mencapai Rp1.300 triliun. Salah satu yang menonjol, yakni alokasi Rp16 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program strategis ini diproyeksikan memperkuat ekonomi desa sekaligus menjadi kanal baru penyaluran dana pusat ke masyarakat.

Dana SAL Rp16 Triliun Bisa Hidupkan Koperasi Desa

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi Sugandi, menilai alokasi dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp16 triliun untuk koperasi desa merupakan langkah strategis.

“Ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat desa. Koperasi berfungsi mengelola usaha lokal, dan kebijakan ini memungkinkan dana pusat langsung menjangkau masyarakat desa,” ujar Yogi.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dari auditor independen di tingkat kabupaten/kota agar penggunaan dana tidak salah sasaran.

Perlu Regulasi Teknis dan Sinergi dengan BUMDes

Menurut Yogi, pemerintah perlu menyusun aturan teknis lintas kementerian—melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi—agar program koperasi berjalan efektif.

Aturan itu harus mengatur keanggotaan koperasi, tata kelola penggunaan dana, hingga hubungan dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

“Jangan sampai Kopdes Merah Putih dan BUMDes saling bersaing berebut sumber pendapatan. Idealnya, Kopdes menjadi bagian dari BUMDes agar tidak menimbulkan konflik di desa,” tegasnya.

Dampak Politik Anggaran 2026

Kebijakan pengalihan dana transfer daerah ke program kementerian dinilai menjadi sinyal perubahan besar dalam politik anggaran 2026. Pemerintah berusaha mengefisienkan penyaluran dana sekaligus memastikan manfaat langsung dirasakan masyarakat desa.

Namun, tantangan terbesar ada pada aspek transparansi, pengawasan, dan sinergi kelembagaan di tingkat lokal. / Info Publik

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses