PENAJAM, Inibalikpapan.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perumahan telah merampungkan pembangunan 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Hunian pekerja tersebut berupa rumah susun tersebut dibangun dengan teknologi modular yang mengedepankan kecepatan konstruksi dan meminimalisir sisa material (zero waste). 

Saat ini, sebanyak 12 tower bahkan sudah difungsikan dan menjadi tempat tinggal bagi para pekerja konstruksi yang membangun sejumlah infrastruktur di IKN Nusantara.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, dalam proses pembangunan HPK, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola

Dalam proses pembangunan HPK, Kementerian  PUPR menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi. 

“HPK dapat menampung sebanyak 14.736 orang pekerja konstruksi. Dan beberapa tower tersebut juga sudah dihuni oleh para pekerja konstruksi,” terang Iwan dikutip dari laman Kementerian PUPR

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II H. Hujurat mengatakan, pembangunan hunian pekerja untuk meminimalisir munculnya kawasan kumuh di sekitar IKN Nusantara. Termasuk menyediakan hunian yang layak.

“Pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023 oleh setidaknya 368 pekerja yang terlibat. Kontraktor pelaksana pembangunannya PT. Wijaya Karya Gedung – PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO dengan anggaran sebesar Rp567,008 miliar,” jelas Hujurat.

Hunian pekerja itu dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung seperti mess hall atau ruang serbaguna, ruang makan, tempat ibadah, klinik kesehatan, kantor pengelola serta beberapa fasilitas penunjang lainnya.

“Saat ini, HPK akan segera serah terima pengelolaan dari Kementerian PUPR kepada Otorita IKN untuk dikelola melalui Badan Usaha Milik Otorita,” tutup Hujurat. (May)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version