Pembangunan RS di Balikpapan Barat, Fokus Rampungkan Perizinan dan Kontrak Multi-Tahun

Kepala DKK Balikpapan Alwiati

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Progres pembangunan rumah sakit (RS) Balikpapan Barat milik Pemerintah Kota Balikpapan saat ini belum masuk tahap konstruksi fisik. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiati menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menyelesaikan berbagai tahapan perizinan dan persiapan kontrak kerja tahun jamak (multi-years contract). Sebelum masuk ke pelaksanaan proyek di lapangan.

“Masyarakat mungkin hanya melihat pada konstruksinya. Padahal tahapan untuk mencapai ke sana sangat banyak,” ujar Ibu Alwi saat ditemui, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen penting telah disiapkan sejak tahun-tahun sebelumnya, mulai dari dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), AMDAL Lalin (Lalu Lintas), hingga DED (Detail Engineering Design) sebagai dasar teknis pembangunan.

Perizinan Lengkap, Tapi Proses Masih Berjalan

Ibu Alwi memaparkan bahwa proses perizinan pembangunan rumah sakit bukanlah hal yang sederhana. Berbagai aspek harus terpenuhi dan saling berkaitan, termasuk urusan tata ruang hingga rekomendasi teknis dari instansi pusat.

“Belum lagi pengajuan KRK (Ketetapan Rencana Kota) ke BPN, kemudian nanti mengeluarkan untuk Site Plan-nya. Itu semua saling terkait dan membutuhkan waktu,” jelasnya.

Ia menargetkan, seluruh proses administrasi dan perizinan tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2025, sehingga pemerintah kota dapat segera beralih ke tahapan fisik melalui mekanisme lelang (tender).

“Harapan kami, di tahun ini semua bisa tuntas sebelum kami melakukan tender untuk pekerjaan fisik konstruksinya,” ujarnya.

Butuh Kontrak Multi-Tahun untuk Proyek Besar

Selain perizinan, tantangan utama lainnya adalah pengajuan dan persetujuan kontrak multi-years. Menurut Alwi, karena skala proyek yang besar, mustahil pekerjaan rumah sakit dapat diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran.

“Pekerjaan pembangunan rumah sakit tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun karena banyak sekali detailnya. Sehingga kami harus mendapatkan persetujuan kontrak tahun jamak terlebih dahulu, agar kontinuitas pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Tak hanya untuk pekerjaan fisik, kontrak multi-years ini juga akan mengikat jasa konsultan MK (Manajemen Konstruksi) yang bertugas mengawasi dan memastikan kualitas pembangunan rumah sakit dari awal hingga selesai.

“Untuk proyek fisiknya belum bisa tahun ini. Karena konsultan MK-nya kami menunggu persetujuan kontrak tahun jamak. Keduanya kita tunggu tahun depan,” tambahnya.

Optimistis Bisa Tender Dini di Akhir 2025

Meski berbagai tahapan masih dalam proses, Dinkes Balikpapan tetap optimis bahwa proyek pembangunan fisik bisa mulai bergerak pada akhir tahun 2025, jika seluruh dokumen perizinan dan persetujuan multi-years sudah keluar tepat waktu.

“Insya Allah, mungkin di akhir tahun saya sudah bisa. Kalau semuanya berjalan lancar, semua izin-izinnya sudah ada, saya tender di akhir tahun 2025 ini. Tender dini, ya, sudah bisa running,” pungkas Alwi.

Pembangunan rumah sakit baru ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Meski butuh waktu, proyek ini diharapkan menjadi salah satu fasilitas kesehatan andalan di masa depan.***

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses