BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Abdulloh membantah pembatalan pembangunan gedung DPRD Balikpapan akhirnya disahkan melalui rapat paripurna (20/2/2018) untuk mengambil simpati masyarakat jelang pilgub maupun pilpres 2019.

Dia juga menegaskan seluruh fraksi-fraksi sepakat untuk membatalkan pembangunan gedung DPRD Balikpapan yang membutuhkan Rp180 miliar.

Menurutnya ada kepentingan yang lebih besar ketimbang membangun gedung DPRD.

“Mau pileg kah, mau pilpres, mau pilkada kah, yang pasti DPRD kali ini lebih elegan untuk berbuat apabila fraksi-fraksi sepakat untuk membatalkan pembangunan karena rata-rata menyadari bahwa ada kepentingan yang lebih besar untuk masyarakat luas, salah satunya penanganan banjir,” tandasnya usai memimpin paripurna pembatalan pembangunan gedung DPRD (20/2/2018).

Pembatalan ini juga menjadi sejarah pertama kali yang terjadi di kota Balikpapan. Salah satu dasar pembatalan yakni adanya pro dan kontra di masyarakat dalam kondisi APBD yang kurang sekitar Rp1 triliun.

“Jadi masalah ditinjau ulang Perda itu biasa saja dan bukan kurang matang di perencanaan dan justru sebaliknya, alokasi anggaran bisa untuk kepentingan yang lain,” ujar Abdulloh yang mengaku baru mengetahui adanya moratorium Gubernur Kaltim tentang pembangunan gedung pemerintahan.

“Evaluasi Gubernur atas APBD 2018 itu juga menjadi dasar dan Rp75 miliar untuk pembangunan gedung dewan tidak menjadi dana nganggur karena akan dimasukan peruntukannya dalam APBD perubahan,” tandasnya.

Dari 45 anggota legislatif, rapat paripurna diikuti 34 anggota sehingga dinyatakan kuorum. “Anggota yang lain sedang rapat pimpinan di kota Samarinda. Tidak ada penolakan termasuk dari fraksi,” kata Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan.

Bahkan sebelum paripurna telah dilakukan rapat gabungan yang diikuti seluruh fraksi. “Dalam rapat gabungan tidak ada satu pun fraksi yang menolak dan menjadi dasar diparipurnakan,” tukasnya.

Dirinya menegaskan bahwa sebuah produk hukum masih bisa ditinjau ulang. “Undang-undang saja bisa direvisi dan kesepakatannya melalui Wali Kota Balikpapan dengan jajarannya dan DPRD dengan jajarannya. Kalau keduanya sepakat, jadilah barang itu,” ucapnya.

Sementara Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menjelaskan anggaran pembangunan yang dibatalkan akan dialihkan ke penanggulangan banjir.

“Komitmennya kan untuk itu, nanti kita lihatlah bagaimananya. Lelang proyek juga sudah dihentikan dan belum ada pemenangnya,” kata Rizal yang kembali berucap bahwa keputusan itu bisa saja digugat melalui PTUN atau diperdatakan sebagai wanprestasi.

“Bukan jadi preseden buruk tapi ini belum pernah terjadi. Alasan pembatalan sangat mulia dan mudah-mudahan seperti itu. Baik saja,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna Rizal menyebutkan beberapa alasan pembatalan pembangunan gedung DPRD yakni hasil evaluasi Gubernur Kaltim, program kontra masyarakat atas pembangunan, defisit anggaran.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version