Pembayaran Pajak Daerah Balikpapan Lewat QRIS Capai 60 Persen

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mencatat peningkatan signifikan dalam pembayaran pajak daerah melalui kanal digital. Hampir 50–60 persen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini sudah dilakukan menggunakan QRIS yang disiapkan Bank Indonesia.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyebut capaian tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

“Perkembangan pembayaran pajak melalui kanal-kanal QRIS luar biasa. Hampir 60 persen pembayaran pajak daerah, khususnya PBB, sudah menggunakan QRIS. Ini tentu sangat membantu masyarakat untuk lebih mudah, cepat, dan aman dalam memenuhi kewajibannya,” jelas Idham, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, transformasi digital yang diterapkan pemerintah kota tidak hanya sebatas layanan publik, tetapi juga bagian dari upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat.

“Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan. Melalui sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, dan pelaku UMKM, kita yakin ekonomi akan lebih inklusif, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemudahan pembayaran pajak melalui QRIS diharapkan terus meningkatkan kepatuhan masyarakat. Dengan optimalnya penerimaan pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kota Balikpapan bisa lebih maksimal membiayai pembangunan, termasuk penyediaan infrastruktur serta pelayanan publik.

“Semoga ke depan penggunaan QRIS semakin meluas, tidak hanya untuk pembayaran pajak daerah, tetapi juga transaksi sehari-hari. Harapan kita, Balikpapan bisa menjadi kota digital yang maju, sehat, dan berdaya saing,” pungkas Idham.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses