Pembentukan 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih, Siap Gerakkan Ekonomi Kerakyatan dari Akar Rumput

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kembali mencatat pencapaian signifikan dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Balikpapan.

Inisiatif strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam rangka menghidupkan kembali koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Meski tenggat waktu nasional ditetapkan pada 19 Juli 2025, Balikpapan berhasil menyelesaikan proses pembentukan seluruh koperasi tersebut lebih cepat, bahkan rampung dua minggu sebelum batas waktu, tepatnya pada 21 Juli 2025. Proses dimulai dari rapat anggota, pembentukan kepengurusan inti dan Dewan Pengawas, hingga pengurusan badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Wakil Wali Kota: Balikpapan Siap Jalankan Arahan Presiden

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam percepatan ini. Ia menyebut bahwa pembentukan koperasi tidak hanya formalitas administratif, melainkan menjadi strategi konkret untuk membuka lapangan usaha, mengentaskan kemiskinan, dan memberdayakan masyarakat dari tingkat paling bawah.

“Alhamdulillah, Balikpapan sudah menyelesaikan seluruh proses sejak dua minggu lalu. Mulai dari musyawarah anggota, pembentukan struktur, sampai pengurusan notariel dan izin usaha. Ini bukti komitmen kami untuk menjalankan amanat Presiden secara nyata,” ungkap Bagus Susetyo, Senin (21/7/2025).

Dalam peluncuran nasional yang digelar pagi ini, Presiden RI menekankan bahwa koperasi-koperasi di tingkat kelurahan dan desa akan menjadi penggerak utama roda ekonomi nasional. Meskipun banyak koperasi yang masih dianggap kecil dan belum produktif, jika bergerak secara kolektif, potensi kontribusinya akan luar biasa.

Berbeda dengan pendekatan seragam, Bagus Susetyo menyebut bahwa Balikpapan akan mengembangkan koperasi berbasis potensi lokal. Selain usaha sembako, distribusi LPG, apotek mini, dan klinik yang telah menjadi standar nasional, beberapa koperasi di Balikpapan akan fokus pada bidang usaha unggulan khas wilayah masing-masing.

“Contohnya di Kelurahan Graha Indah, sudah ada warga yang membuat batako dan paving block. Ini bisa dikembangkan dalam skema koperasi, agar bisa menyerap tenaga kerja dan memperkuat usaha lokal yang sebelumnya informal,” jelasnya.

Modal Awal Didukung, Koperasi Dituntut Mandiri

Untuk mendukung kelancaran usaha, Pemerintah Kota menyediakan dukungan pembiayaan awal melalui Dana Desa yang bersifat pinjaman produktif. Di luar itu, Pemerintah Kota juga mengupayakan akses permodalan dari bank-bank milik negara (Himbara), serta membuka peluang untuk bermitra dengan bank swasta nasional apabila koperasi menunjukkan prospek dan kinerja keuangan yang sehat.

“Yang penting diingat, ini bukan dana hibah. Ini pinjaman yang harus digunakan untuk kegiatan usaha yang benar-benar berjalan dan menghasilkan. Harus ada profit agar koperasi bisa bertahan dan mandiri,” tegas Bagus.

Biaya pembentukan awal koperasi, termasuk jasa notaris, pengurusan legalitas, dan izin usaha ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan. Namun setelah modal usaha diperoleh, koperasi dituntut mandiri tanpa ketergantungan terus-menerus.

Pengawasan Ketat dan Transparansi Jadi Kunci

Menjawab kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan dana atau koperasi fiktif, Bagus menekankan bahwa setiap koperasi wajib memiliki Dewan Pengawas yang dipilih secara transparan oleh anggota. Selain itu, pengawasan juga dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUMKM) yang akan mengevaluasi secara berkala perkembangan koperasi.

“Presiden tadi menyampaikan tegas soal pentingnya pengawasan. Beliau bahkan menyinggung penyalahgunaan dalam urusan pangan, seperti beras oplosan, dan meminta aparat penegak hukum bertindak. Itu sinyal bahwa koperasi tidak boleh disalahgunakan. Harus jelas siapa yang menerima bantuan dan untuk tujuan apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bagus juga menepis anggapan bahwa keberadaan koperasi baru bisa menimbulkan kecemburuan antar koperasi lama. Menurutnya, semakin banyak koperasi yang tumbuh dan aktif, justru semakin kuat fondasi ekonomi masyarakat.

“Tidak perlu khawatir. Koperasi itu justru harus diperbanyak. Jika pengelolaan profesional, bahkan pinjaman di bawah Rp20 juta bisa diakses tanpa agunan. Kuncinya adalah niat, disiplin, dan kejelasan usaha,” tegasnya.

Harapan Besar untuk Ekonomi Rakyat Balikpapan

Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Balikpapan bukan hanya soal mengejar target nasional, tetapi menjadi langkah penting menuju transformasi ekonomi kerakyatan yang lebih adil dan inklusif. Dengan memanfaatkan potensi lokal, keterlibatan masyarakat. Serta dukungan pemerintah dan sektor perbankan, koperasi-koperasi ini diharapkan menjadi lokomotif pembangunan ekonomi di level kelurahan.

“Semoga ini menjadi jalan bagi pengurangan angka pengangguran, penurunan tingkat kemiskinan, dan semakin berkembangnya UMKM di Balikpapan. Kita semua harus ikut mengawal,” tutup Bagus Susetyo.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses