BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setelah sebelumnya pembiayaan pasien covid-19 yang menjalani isolasi dilakukan secara terpusat, maka kedepannya akan dilakukan secara desentralisasi, namun secara bertahap.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Menurutnya, sudah ada kesepatan kesepakatan bersama antar kementerian dan lembaga terkait bersama jajaran pemerintah daerah.

“Hal ini menimbang, upaya penanganan Covid-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang dari setiap daerah dapat disesuaikan secara lebih efektif,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Menurutnya, dalam pelaksanaannya, Pemerintah Pusat siap membantu., jika Pemerintah Daerah mengalami kendala, khususnya pada pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri andai dibutuhkan.

Pemerintah Pusat akan melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi dan bantuan. Bantuan tersebut diberikan untuk mempermudah daerah mengendalikan kasus yang sedang tinggi.

Seperti mengkonversi tempat tidur untuk pelayanan kesehatan, maupun intensifikasi pelaksanaan PPKM berbasis mikro untuk mengetatkan kembali protokol kesehatan (prokes)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version