BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejak awal pandemi covid-19, perekonomian Indonesia mengalami tekanan yang cukup hebat. Namun Pemerintah menyebutkan, perekomian Indonesia masih lebih baik ketimbang negara lain.

“Pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 lalu telah memberikan tekanan terhadap kondisi perekonomian,” ujar ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Meski demikian, pencapaian pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif masih lebih baik dibandingkan negara-negara lainnya di dunia. Disaat memasuki tahun 2021 kita terus berada di dalam tren pemulihan,”

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sejumlah 744,75 triliun pada tahun 2021 dan juga telah dialokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 780,48 Triliun tahun ini.

Namun sayangnya dana TKDD tersebut baru dapat terealisasi sebesar 373,86 triliun atau sebesar 47,9% dari total alokasi.

“Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran, guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, usaha kecil menengah dan penanganan Covid-19,” ujarnya

“Hal ini dapat diimplementasikan melalui PEN sesuai kewenangan Pemerintah Daerah,”

Dalam rangka memacu pertumbuhan dan pemerataan perekonomian, serta memulihkan perekonomian dari dampak Covid-19, Pemerintah juga melakukan upaya penyederhanaan regulasi melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Regulasi ini merupakan langkah untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045 melalui transformasi ekonomi. Berbagai peraturan turunan telah diterbitkan dan diperlukan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaannya.

 “Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah, memanfaatkan instrumen regulasi yang telah ditetapkan, serta mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja,” ujarnya

Salah satu bentuk skema penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah adalah melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),”

Pemerintah Daerah diharapkan mampu mengidentifikasi dan merencanakan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Implementasi pengembangan wilayah ini harus mampu berinovasi dan menerapkan perkembangan teknologi dalam pengembangan wilayah kota/kabupaten (smart city) dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan hidup (green infrastructure).

Selain itu, Pemerintah Daerah diharapkan juga mampu melakukan mitigasi bencana untuk meminimalkan kerugian yang timbul akibat bencana

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version