Pemda DIY Hentikan Bansos untuk 7.001 Warga yang Terindikasi Judi Online, Data PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan
YOGYAKARTA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) terhadap 7.001 penerima yang diduga kuat menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas judi online (judol).
Keputusan tersebut diambil setelah PPATK menyerahkan laporan berisi aliran dana mencurigakan dari rekening penerima bansos, yang tersebar di lima kabupaten/kota di DIY:
– Bantul: 1.711 orang
– Gunungkidul: 2.397 orang
– Kulon Progo: 849 orang
– Sleman: 1.106 orang
– Kota Yogyakarta: 938 orang
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, menegaskan bahwa penghentian ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) guna memastikan bansos tidak diselewengkan.
“Yang terindikasi judol kita hentikan sementara. Ini berdasarkan data PPATK, dan sekarang sedang kita cek kembali,” ujar Endang, Senin (17/11/2025), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Dinsos menyebut Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi kelompok penerima yang paling banyak terkena penghentian sementara, seiring besarnya jumlah penerima dan aliran dana yang terpantau.
Namun Endang memastikan bahwa langkah ini bukan sanksi final. Proses verifikasi dan klarifikasi masih berjalan untuk memastikan warga tidak dirugikan jika ternyata tidak terlibat dalam aktivitas perjudian.
“Masyarakat yang merasa tidak bersalah bisa memberikan penjelasan kepada kami. PPATK mendeteksi berdasarkan nomor rekening dan pola transaksi, sehingga klarifikasi sangat penting,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila penerima tidak memberikan klarifikasi dalam batas waktu yang ditentukan, maka pemerintah menganggap bahwa temuan PPATK sesuai kondisi sebenarnya.
“Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah. Berarti memang itu benar,” tutupnya.
BACA JUGA
