JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah akan ujicoba bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan datang ke Bali tidak perlu lagi melakukan karantina mulai 14 Maret 2022 mendatang.

Demikian dikatakan  Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan t dalam konferensi pers rapat terbatas PPKM secara virtual, pada Minggu (27/2/2022).

Bahkan kemungkinan kebijakkan wisatawan masuk bali tanpa karantina bisa dipercepat.  Karena kata Luhut, kasus penularan virus Covid-19 mulai terkendali di Bali dalam beberapa pekan terakhir.

“Bisa saja 14 Maret bisa dipercepat jika seminggu ke depan angka membaik, karena di Bali kami melihat beberapa minggu terakhir angkanya membaik,” kata Luhut dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Namun kata Luhut, sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan karantina wajib bagi seluruh  PPLN yang datang ke Indonesia. Hanya saja mulai 1 Maret 2022 masa karantina akan dipangkas menjadi 3 hari.

Tentu dengan pesryaratan bagi PPLN  bersangkutan sudah mendapatkan vaksin lengkap dan booster. “Pada 1 Maret mendatang pemerintah akan memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster,” kata Luhut

Agar proses karantina berlangsung baik dan sesuai prosedur, pemerintah juga akan meminta pembayaran booking hotel selama 4 hari dan menunjukkan sudah melakukan booster vaksin corona.

“PPLN juga harus melakukan entri PCR tes dan menunggu di kamar hotel sambil menunggu hasil tes negatif keluar. PPLN kembali melakukan pcr tes di hari ketiga,” kata dia. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version