BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setelah disahkannya Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN), Pemerintah telah membentuk Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). 

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia No 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara menjadi payung hukum pembentukan Tim Transisi.

Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN:

Pimpinan

  • Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono
  • Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Dhony Rahajoe

Sekretariat

  • Sekretaris: Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya

Tim Informasi dan Komunikasi:

  • Dr. Sidik Pramono (Koordinator)
  • Panji Himawan, S.E.

Tim Ahli:

  • Dr. Ir. Wicaksono Sarosa, MCP. (Koordinator)
  • Prof. Dr. Masjaya, M.Si.
  • Sofian Sibarani, ST., MUDD.
  • Irfan Ahadi Tachrir, S.H.
  • Yose Rizal, S.T.

Bidang Koordinasi Perencanaan

  • Ketua: Ketua Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Wakil Ketua I: Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan

  • Ketua: Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan

  • Ketua: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • Wakil Ketua: Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim

  • Ketua: Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Wakil Ketua: Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Bidang Koordinasi Investasi

  • Ketua: Sekretaris Kementerian Investasi/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Wakil Ketua I: Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Wakil Ketua II: Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
  • Wakil Ketua III: Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan

Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi

  • Ketua: Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc, Ph.D.
  • Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

  • Ketua: Dr. Diani Sadiawati, S.H., LL.M.
  • Wakil Ketua: Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri

Bidang Koordinasi Pendanaan

  • Ketua: Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan
  • Wakil Ketua I: Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Kementerian Keuangan

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version