Pemerintah Cairkan BSU 2025 Sebesar Rp 600 Ribu, Sudah Cek Rekening? Begini Pesan Menaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahun 2025 sudah dilakukan. (Suara.com/Novian)

JAKARTA, inibalikpapan.com — Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, BSU sebesar Rp300 ribu per bulan disalurkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp600 ribu.

“Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap I yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” kata Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta.

Pemerintah menyalurkan BSU melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri. Sementara untuk pekerja yang berdomisili di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT POS Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yassierli, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Yassierli menyebutkan, penyaluran tahap II akan segera pemerintah lakukan. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sekitar 4,5 juta calon penerima, yang sedang dalam tahap verifikasi dan validasi.

Ia juga menegaskan bahwa penyaluran BSU mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama dalam memastikan akurasi data dan administrasi keuangan negara.

“Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan,” jelasnya.

“Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” tambahnya.

Yassierli memastikan tidak ada pemotongan dalam pencairan BSU. Pemerintah telah menyiapkan payung hukum dan merapikan data sebelum menyalurkan bantuan secara bertahap.

“Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan,” ujarnya lagi.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses