Pemerintah Daerah Diimbau untuk Percepat Proses Pengangkatan CASN 2024
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian PANRB bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk mempercepat proses pengangkatan CASN 2024 sesuai kesiapan masing-masing.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia, Rabu (19/3/2025).
“Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sudah siap dapat segera menyelesaikan proses pengangkatan,” ujar Rini Widyantini dikutip dari laman Kementerian PANRB.
BACA JUGA :
Syarat Pengangkatan CASN 2024
Untuk mempercepat pengangkatan, setiap instansi harus menyelesaikan sejumlah persyaratan berikut:
- Seleksi telah dilakukan, dan peserta yang lulus sudah ditetapkan.
- CPNS: Instansi telah mendapat persetujuan teknis dan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- PPPK: Instansi telah mengusulkan ke BKN untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).
- Instansi telah menerima penerbitan NIP CPNS/NIPPPK dan mengajukan ke PPK.
- Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.
- Instansi telah menyiapkan anggaran, sarana, dan prasarana yang tertuang dalam DIPA K/L/D.
Jumlah CASN yang Akan Diangkat Tahun 2024
Berdasarkan data per 28 Februari 2025, pemerintah menargetkan pengangkatan:
- CPNS: 179.090 orang
- PPPK Tahap I: 677.638 orang
- PPPK Tahap II: 328.515 orang
BKN Minta Percepatan Pengusulan NIP/NIPPPK
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa BKN telah menerbitkan Surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 pada 18 Maret 2025 kepada seluruh PPK Instansi Pusat dan Daerah terkait Penetapan Nomor Induk ASN Tahun Anggaran 2024.
“Semua instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) agar segera menerbitkan keputusan pengangkatan. Juni batas akhir untuk CPNS, dan Oktober untuk PPPK,” tegasnya.
Jadwal Pengangkatan CASN 2024
- CPNS: Paling lambat Juni 2025
- PPPK: Paling lambat Oktober 2025
BACA JUGA

