BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung dalam koalisi Pemerintahan Joko Widodo – Mar’ruf Amin. Sehingga koalisi Pemerintah semakin besar.

“Dengan kata lain kekuatan koalisi di Parlemen menguasai 81,9 persen,” kata Lucius Karus dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com.

Setelah bergabungnya PAN, maka koalisi partai politik yang mendukung Pemerintahan menjadi tujuh, PDI Perjuangan, Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PPP, dan PAN.

Total kursi yang dimiliki fraksi pendukung pemerintah menjadi 417 atau setelah ada tambahan 44 kursi dari PAN. Sebaliknya, kursi fraksi oposisi berkurang menjadi 104 kursi.

Dominasi kekuasaan di Parlemen memang menjadi satu misi sistem presidensial, namun, kata Lucius, bisa membuat kewenangan check and balances Parlemen berpotensi kian kabur.

“Kondisi tersebut membuat DPR yang didominasi koalisi akan cenderung mendukung kebijakan pemerintah. Itu hanya karena mereka tak mau kenikmatan yang sudah dirasakan akan hilang,”

“Maka apa saja yang diajukan pemerintah nyaris tak terhambat untuk diwujudnyatakan berkat kekuatan besar koalisi di DPR,”

Kata Lucius, dengan demikian, akan membuat kebijakan yang dibuat pemerintah semakin mudah untuk disetujui DPR. Sikap yang demikian bisa menjadi bahaya bagi demokrasi di Indonesia.

“DPR yang seharusnya menjadi perwujudan kekuatan penyeimbang, kini bakal berubah menjadi kekuatan pendukung pemerintah semata: ujarnya

.www.suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version