Pemerintah Larang Sekolah Pungut Biaya, TKA 2025 Gratis untuk Semua Murid

Para pelajar SMP 1 Patra Darma mengikuti level test atau benchmark test Bahasa Inggris hasil inisiasi Medan Pustaka Mas (MPM) dengan dukungan program Pearson Test of English. Kegiatan ini bertujuan memetakan kompetensi awal siswa agar guru dapat menyesuaikan metode dan materi pembelajaran sesuai kemampuan mereka.

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Pemerintah memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 dapat diikuti gratis oleh seluruh murid di Indonesia, mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA dan SMK/MAK.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas serta peningkatan mutu sumber daya manusia secara adil di seluruh wilayah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan seluruh biaya TKA ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

“Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Satuan pendidikan dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid atau orang tua. Persiapan adalah bagian dari proses pembelajaran dengan memanfaatkan sumber daya sekolah dan pemerintah,” tegas Toni.

TKA Digelar Adil dan Terukur

TKA berfungsi memetakan capaian akademik murid secara adil, terukur, dan kredibel. Materi, ruang lingkup, dan kompetensi yang diukur telah diatur dalam:

  • Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 (untuk SMA/MA/SMK)
  • Peraturan Kepala BSKAP Nomor 47 Tahun 2025 (untuk SD/MI dan SMP/MTs)

Dokumen resmi tersebut juga memuat panduan teknis dan contoh soal yang dapat digunakan guru dan murid sebagai referensi belajar.

Simulasi TKA Gratis dari Pemerintah

Untuk menunjang persiapan, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA yang dapat diakses gratis kapan saja melalui laman resmi:  pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka

Fasilitas ini memastikan semua murid memiliki kesempatan belajar yang sama tanpa harus mengikuti kursus berbayar.

Waspada Penipuan dan Pungutan Liar

Kemendikdasmen mengingatkan orang tua dan murid untuk tidak percaya pada informasi palsu yang menyebutkan TKA berbayar. Jika menemukan pungutan atau pelatihan berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat diminta melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan berkeadilan, bebas biaya, dan berkualitas. Setiap anak Indonesia diharapkan dapat mengembangkan potensinya tanpa hambatan ekonomi, selaras dengan tujuan pembangunan sumber daya manusia unggul. / Info Publik

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses