Pemerintah Luncurkan Program BINA Lebaran 2026 Senilai Rp53 Triliun
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2026 sebagai strategi utama untuk mendongkrak konsumsi domestik pada kuartal pertama tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan nilai transaksi dari program ini mencapai Rp53 triliun, meningkat 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat kinerja ekonomi nasional melalui momentum Ramadhan dan Idulfitri.
Melibatkan 80.000 Gerai Ritel di Seluruh Indonesia
Program BINA Lebaran 2026 akan berlangsung selama 25 hari, mulai dari 6 hingga 30 Maret 2026. Skala kegiatan ini mencakup keterlibatan masif dari berbagai sektor ritel:
- Perusahaan & Brand: Melibatkan sekitar 380 perusahaan dan 800 brand ternama.
- Jaringan Ritel: Lebih dari 80.000 gerai ritel di berbagai wilayah Indonesia turut berpartisipasi.
- Pusat Perbelanjaan: Didukung oleh sekitar 400 mal yang menghadirkan berbagai promosi serta diskon khusus bagi masyarakat.
Bantuan Pangan hingga Bonus Driver Online
Guna mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% pada kuartal pertama, pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus pendukung:
- Bantuan Pangan: Alokasi sebesar Rp11,92 triliun untuk bantuan pangan bagi 35 juta keluarga penerima manfaat.
- Diskon Transportasi & WFA: Pemberian diskon tarif transportasi mudik yang didukung kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk meningkatkan pergerakan ekonomi daerah.
- THR & Bonus Mitra: Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) serta pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi transportasi online dengan total nilai sekitar Rp220 miliar.
Lindungi Pasar Domestik Terbesar di ASEAN
Menko Airlangga menegaskan bahwa penguatan konsumsi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap produksi dalam negeri. Dengan populasi mencapai 287 juta penduduk, Indonesia merupakan pasar terbesar di kawasan ASEAN yang menjadi incaran banyak negara.
“Produksi dalam negeri juga harus dilindungi karena semua negara mencari market yang besar,” pungkas Airlangga, dalm siaran pers Kemenko Ekuin.
BACA JUGA
