Pemerintah Minta Platform Asing Patuh, Konten Hoaks dan Deepfake Harus Ditindak Otomatis

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi / Komdigi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah mengingatkan bahaya serius dari maraknya konten disinformasi, fitnah, kebencian (DFK) serta deepfake yang semakin merajalela di ruang digital Indonesia.

Fenomena ini dinilai berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi dan mengancam masa depan generasi muda jika tidak segera ditangani dengan langkah tegas serta kolaboratif.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) mempercepat penyebaran konten manipulatif di ruang publik.

“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bareng-bareng melindungi masyarakat dan generasi muda di ruang digital,” ujar Angga dalam siaran pers, Kondigi.

Menurut Angga, disinformasi yang tidak terkendali berpotensi melemahkan semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, sekaligus merusak kualitas demokrasi.

Platform Asing Diminta Patuh Hukum Nasional

Angga juga menyoroti maraknya konten ilegal seperti pornografi dan judi online yang tetap beredar meski sudah dilakukan pemblokiran.
“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak secara otomatis, by system. Tujuannya jelas: menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua, media, dan masyarakat untuk aktif melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita. Perlindungan terhadap generasi muda disebut sebagai investasi penting bagi masa depan bangsa.
“Sebagai orang tua, saya ingin melindungi anak-anak dari informasi yang salah. Kita harus bersama menjaga ruang digital sehat demi masa depan bangsa,” kata Angga.

Hoaks Dinilai Melanggar HAM

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menilai perkembangan konten DFK kini semakin profesional dan sistematis, sehingga rawan dimanfaatkan untuk memecah belah bangsa.

“Kami mendorong media membangun kanal cek fakta sebagai kontra-narasi terhadap DFK. Pemerintah tidak ingin memonopoli, justru mengapresiasi media yang sudah punya kanal cek fakta,” ujarnya.

Hasan juga menekankan bahwa melawan hoaks bukan hanya soal regulasi, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia (HAM).
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Menyampaikan informasi tidak benar sejatinya melanggar HAM,” tegasnya.

Ruang Digital, Pilar Demokrasi Indonesia

Pemerintah menegaskan bahwa menjaga ruang digital dari konten berbahaya bukan hanya tanggung jawab negara, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, media, platform digital, dan masyarakat, ruang demokrasi Indonesia diharapkan tetap sehat, bersih, serta bermanfaat bagi pembangunan bangsa.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses