Pemerintah Pastikan Kebijakan WFH ASN Berlaku Setelah Lebaran, Alasannya Demi Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA, inibalikpapan.com — Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) sepekan sekali bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah Lebaran 2026 sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan tersebut akan mulai berlaku sekitar April 2026, setelah aturan teknisnya rampung.
“Aturan WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan untuk ASN maupun imbauan untuk swasta,” ujarnya, dikutip Selasa (24/3/2026), dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Ia menegaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik yang tetap harus beroperasi normal.
Penerapan WFH berlaku sebagai langkah efisiensi energi di tengah ketidakpastian global. Ini termasuk kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada konsumsi BBM dalam negeri.
Dalam skema yang pemerintah siapkan, WFH hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan. Pemerintah mempertimbangkan model kerja hibrida agar efisiensi tetap berjalan tanpa mengganggu produktivitas.
Selain ASN, sektor swasta tidak wajib mengikuti kebijakan tersebut. Namun, swasta dapat ajakan untuk menerapkan pola kerja serupa guna mendukung penghematan energi nasional.
Pemerintah menilai pengurangan mobilitas harian pekerja dapat menekan penggunaan BBM, terutama dari aktivitas perjalanan rutin ke tempat kerja.***
BACA JUGA
