Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tidak Naik

PT PLN (Persero) mencatat hasil kerja positif sepanjang tahun 2024
Petugas PLN ketika melakukan pengecekan pada tower transmisi demi menjaga keandalan listrik di Desa Tengatiba, Kec. Aesesa Selatan, Kab. Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Foto: PT PLN

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Mengawali tahun baru 2026, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membawa kabar baik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tarif tenaga listrik untuk Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2026 diputuskan tetap atau tidak mengalami perubahan.

Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi maupun 24 golongan pelanggan subsidi di seluruh Indonesia.

Jaga Stabilitas Ekonomi dan Daya Beli

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di awal tahun. Meskipun secara formula tarif listrik berpotensi berubah mengikuti parameter ekonomi makro, pemerintah memilih untuk menahannya.

“Berdasarkan perhitungan parameter ekonomi, secara formula tarif listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi, Pemerintah memutuskan tarif tetap,” ujar Tri Winarno di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Indikator Penetapan Tarif

Penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Terdapat empat parameter utama yang menjadi dasar perhitungan, yaitu:

  1. Kurs (Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS).
  2. Indonesian Crude Price (ICP) (Harga minyak mentah Indonesia).
  3. Inflasi.
  4. Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun dinamika pada keempat indikator tersebut cukup tinggi, komitmen pemerintah adalah menjaga keterjangkauan tarif listrik agar tidak membebani produktivitas nasional.

Subsidi Tetap Tersalurkan

Selain menahan tarif non-subsidi, Pemerintah juga memastikan bahwa 24 golongan pelanggan subsidi tetap menerima bantuan keringanan biaya listrik sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan menjadi mesin penggerak roda ekonomi, baik di sektor rumah tangga maupun industri kecil.

Kementerian ESDM juga memberikan instruksi khusus kepada PT PLN (Persero) untuk:

  • Menjaga keandalan pasokan listrik selama masa peralihan tahun.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan secara digital.
  • Mengoptimalkan efisiensi operasional tanpa mengurangi keandalan jaringan.

Himbauan Bijak Energi

Menutup keterangannya, Tri Winarno menghimbau masyarakat untuk tetap menggunakan listrik secara bijak dan hemat. Kesadaran akan efisiensi energi merupakan bagian penting dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional di tahun 2026. / ESDM

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses