Pemerintah Perkuat Komitmen Sediakan Hunian Layak, Balikpapan Ikut Dorong Program 3 Juta Rumah

Rapat koordinasi dan sinkronisasi program 1 juta perumahan perkotaan. (Foto:Samsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Kementerian yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Nasrullah, dalam kegiatan koordinasi program perumahan wilayah Kalimantan, di balai Kota Balikpapan, pada Rabu (15/10/2025)

Menurutnya, SKB tersebut menjadi tonggak penting dalam mempercepat pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah, khususnya untuk MBR. Melalui kebijakan itu, pemerintah memberikan tiga kemudahan utama, yakni pembebasan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), penyederhanaan proses perizinan, serta percepatan penerbitan sertifikat tanah.

“Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempercepat pembangunan, dan memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni,” ujar Nasrullah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara yang telah menindaklanjuti kebijakan nasional dengan menerbitkan regulasi turunan di tingkat daerah. Selain itu, Nasrullah menilai peran sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) turut berkontribusi signifikan dalam penyediaan rumah rakyat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi nyata dalam menyediakan rumah layak bagi masyarakat,” tambahnya.

Tantangan Lahan dan Keterbatasan Data Backlog

Pemerintah Kota Balikpapan juga menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat mengakses hunian layak melalui berbagai skema pembiayaan terjangkau, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Namun, realisasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan lahan, lonjakan harga tanah, dan perbedaan data backlog. Berdasarkan data terbaru, backlog kepemilikan hunian di Balikpapan mencapai 85.502 unit, menandakan masih tingginya jumlah rumah tangga tanpa hunian tetap.

Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pendataan Pembangunan Perumahan di Balikpapan, Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menegaskan, bahwa sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah awal paling krusial.

“Data backlog yang berbeda  38.000 unit versi Kementerian PUPR dan 28.000 unit versi Pemkot  berpotensi mengganggu akurasi perencanaan serta alokasi anggaran,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, kebutuhan rumah subsidi di Balikpapan mencapai 25.000 unit per tahun, dengan kisaran harga sekitar Rp180 juta per unit. Namun, kenaikan harga lahan dan tantangan kelayakan kredit masih menjadi hambatan utama dalam pelaksanaannya.

Dorong Rumah Vertikal dan Pemanfaatan Lahan Pemerintah

Untuk mengatasi keterbatasan lahan, Pemerintah Kota Balikpapan mendorong pembangunan rumah vertikal sebagai solusi jangka panjang. Selain efisien secara lahan, model hunian ini juga menjaga keseimbangan tata ruang perkotaan.

Beberapa kebijakan strategis juga telah diterbitkan, antara lain:

  • Perwali No. 34 Tahun 2024, yang memberikan insentif fiskal berupa pembebasan BPHTB dan retribusi PBG untuk proyek perumahan tertentu;
  • Optimalisasi lahan aset pemerintah dan swasta yang belum dimanfaatkan;
  • Penguatan koordinasi dengan asosiasi pengembang perumahan untuk memperlancar proses perizinan dan penyelesaian persoalan teknis.

Bagus menegaskan, pembangunan perumahan harus diiringi penyediaan fasilitas pendukung seperti sekolah, akses infrastruktur, dan lahan sosial.

“Pembangunan rumah tidak boleh hanya dilihat sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai ekosistem kehidupan yang layak dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengembang untuk aktif bermitra dengan pemerintah serta mempercepat proses birokrasi, demi memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

Kota Penyangga IKN yang Berkeadilan

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pengembang, dan masyarakat, Balikpapan berupaya menjadi kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mampu menghadirkan hunian layak, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya.

“Cinta bukanlah memberi apa yang sempurna, melainkan menerima yang tidak sempurna dan tumbuh bersama,” tutup Bagus.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses