Pemerintah RI Wacanakan Kebijakan WFH Satu Hari Sepekan Bagi ASN, Ini Penjelasan Mensesneg
JAKARTA, inibalikpapan.com – Pemerintah mulai membuka wacana perubahan pola kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi efisiensi nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya bersama untuk memperbaiki cara kerja.
“Kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja,” ujarnya, dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Ia menjelaskan, skema WFH kemungkinan diterapkan minimal satu hari dalam seminggu untuk instansi pemerintah. Namun, ia mengingatkan kebijakan ini tidak berlaku untuk semua sektor.
“Perlu saya luruskan juga bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Jadi jangan disalahpahami,” katanya.
Menurutnya, sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan tetap harus berjalan normal dari kantor. Artinya, kebijakan ini lebih difokuskan untuk lingkungan pemerintahan, bukan pekerja swasta secara umum.
Prasetyo juga memastikan bahwa rencana ini bukan karena adanya masalah pasokan energi di dalam negeri.
“Pasokan BBM tidak ada masalah. Ini bagian dari upaya kita untuk mengoreksi diri dan mengefisienkan pola kerja,” tegasnya.
Jika diterapkan, skema ini diperkirakan akan mengubah pola aktivitas harian, termasuk potensi berkurangnya kemacetan di hari tertentu dan lebih hematnya penggunaan bahan bakar. Meski begitu, pemerintah tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor informal yang bergantung pada aktivitas perkantoran.
Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah berencana mengumumkan keputusan final setelah Lebaran, termasuk mekanisme teknis serta instansi yang akan menerapkannya.***
BACA JUGA
