BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat kemungkinan akan segera mengeluarkan larangan menggunakan kantong plastik khususnya di pusat-pusat perbelanjaan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan Suryanto. Menurutnya, kemungkinan larangan itu akan dilakukan satu hingga dua bulan kedepan,

Kata Suryanto, saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan penggunaan plastik berbayar yang dicanangkan pada Februari lalu saat peringatan Hari Bumi.

Suryanto mengatakan saat ini masih terjadi polemik terkait pengguna kantong plastik berbayar. Sehingga menjadikan alasan Pemerintah untuk melarang penggunaan kantong plastik saat berbelanja.

“Sebenarnya bukan mahal-mahalan yang kita kejar, yang kita kejar adalah agar orang tidak menggunakan lagi plastik. Nah melihat ini, bu Menteri LH memiliki pemikiran mau melarang sama sekali. Kalau sampai di bulan Juli nanti dievaluasi masih terjadi polemik, mungkin akan dilarang sama sekali menggunakan plastik,” imbuhnya.

Saat ini kata Suryanto, khusus di Kota Balikpapan justru kebijakkan Pemerintah Kota tidak ditaati khususnya Asosiasi Pengusaha Ritel yang menetapkan harga kantong plastic hanya Rp 200. Sedangkan Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan harga Rp 1.500.

“Terus terang saja masih belum sempurna. Wali Kota menetapkan Rp 1.500, kemudian Asosiasi Pengusaha Ritel (APRINDO) menetapkan Rp 200 sehingga di lapangan masih ada Rp 200 dan Rp 1.500. Ada yang di tengah-tengah juga,” katanya.

Kota Balikpapan sendiri saja produksi kantong plastik yang sudah sampai 60 ton perhari. Jumlah tidak semua kantong plastik melainkan bentuk plastik lainnya.

Menurutnya kalau ini berkurang berarti sudah membantu mengurangi sampah ke TPA.

“Di Balikpapan saja produksi plastik hampir 60 ton. Nah kalau ini berkurang kan sudah mengurangi sampah plastik ke TPA. Memang belum kita timbang, ini baru gerakan untuk masyarakat kembali seperti dulu jangan menggunakan plastik”, ujarnya.

Ia mengakui bahwa kesadaran yang ada di masyarakat Balikpapan sendiri memang belum dapat diandalkan. Hal ini terlihat dari masih banyaknya sampah plastik yang tiba di TPA.

“Memang belum kita timbang. Ini (kebijakan plastik berbayar) kan hanya gerakan seperti dulu bahwa masyarakat jangan menggunakan plastik,” ujarnya.

Dia mengatakan  kalau masyarakat sudah teredukasi tentang bahaya dari plastik, ia sanksi apakah masih ada orang yang mau menggunakan plastik untuk menampung barang-barangnya.

“Lamanya dia menyatu dengan tanah, kemudian ada kankernya, dan lain-lain. Kemudian kalau dibiarkan, ada saya baca di Media Indonesia itu kalau sampai belasan tahun dibiarkan, nanti orang nyari ikan 3 ton, 1 tonnya adalah plastik,” katanya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version