Pemerintah Siapkan 8.000 Personel TNI untuk Misi ‘Stabilisasi Gaza’, Aktivis Sebut Langkah Itu Bermasalah

Ilustrasi pasukan TNI. Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan mengirim sekitar 8.000 personel TNI ke Jalur Gaza, Palestina, sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF). (Foto: tni.mil.id)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan mengirim sekitar 8.000 personel TNI ke Jalur Gaza, Palestina, sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pengiriman pasukan tersebut masih berada pada tahap persiapan. Menunggu kesepakatan internasional sebagai dasar pelaksanaan misi.

Menurut Prasetyo, pasukan Indonesia akan bergabung dalam skema ISF yang beroperasi di bawah arahan Badan Perdamaian (BoP), lembaga inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan telah Dewan Keamanan PBB sepakati melalui Resolusi 2803 pada 17 November 2025.

Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal pengiriman maupun rincian teknis. Terutama terkait mandat, waktu penugasan, titik penempatan, serta mekanisme operasional pasukan Indonesia dalam misi tersebut.

Sejumlah laporan media Israel menyebut Indonesia berpotensi menjadi negara pertama yang mengirim pasukan asing ke Gaza. Ini dengan kemungkinan penempatan di antara Rafah dan Khan Younis.

Amnesty: Pertaruhan Berbahaya

Rencana tersebut mendapat kritik dari Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza sebagai langkah yang perlu pemerintah tinjau ulang.

“Rencana pemerintah mengirimkan 8.000 personel TNI ke Gaza di bawah payung Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) adalah pertaruhan berbahaya,” kata Usman dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026), dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

“Saat banyak negara menolak, Indonesia malah mendukung lewat pengiriman pasukan ke sana. Ini janggal dan harus ditinjau ulang,” katanya menambahkan.

Menurut Usman, skema ISF berada di bawah kepemimpinan Trump dalam kerangka Dewan Perdamaian (BoP) ia nilai bermasalah.

Ia menyatakan pengiriman pasukan nasional ke Gaza dalam skema tersebut berisiko memberikan legitimasi terhadap pendudukan ilegal Israel atas Palestina.

“Alih-alih memperbaiki situasi, Indonesia bisa terancam turut serta merusak tatanan sistem global pasca-Perang Dunia II yang berbasis kesetaraan dan keadilan. Jadi ini benar-benar harus ditinjau ulang,” ujarnya.

Amnesty juga mendorong Indonesia memperkuat jalur hukum internasional dalam meminta pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM di Gaza.

“Jangan sampai atas nama perdamaian, Indonesia menutup mata atas kejahatan genosida dan apartheid Israel dan mengubur kemerdekaan Palestina,” tegas Usman.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses