Pemerintah Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Masuk SD Wajib Sertifikat PAUD Mulai 2026

Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti, saat kunjungan kerja di Balikpapan, Kaltim. (Foto: Adpim Pemprov Kaltim)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah menetapkan kebijakan baru di sektor pendidikan dasar. Mulai tahun ajaran 2026, anak yang akan masuk sekolah dasar (SD) wajib memiliki sertifikat pendidikan anak usia dini (PAUD). Kebijakan ini menjadi bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang akan menggantikan skema Wajib Belajar 12 Tahun.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mengumumkan hal ini sebagai bagian dari delapan program prioritas nasional bidang pendidikan.

“Kita akan segera melakukan revisi peraturan terkait Wajib Belajar 12 Tahun menjadi 13 Tahun,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Balikpapan, Jumat (13/6).

Kebijakan ini belum berlaku pada tahun ajaran 2025. Anak-anak yang masuk SD pada tahun ini masih dapat sekolah terima tanpa sertifikat PAUD.

“Karena belum kita canangkan secara resmi oleh kementerian di pertengahan tahun ini, maka belum kita berlakukan sekarang. Kalau mendadak, pasti banyak yang belum siap. Karena sebelumnya belum ada kewajiban 13 tahun,” jelas Mu’ti.

Namun mulai tahun ajaran 2026, sertifikat PAUD akan menjadi syarat wajib untuk masuk SD. Kementerian Dikdasmen meminta seluruh dinas pendidikan daerah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak sekarang.

“Saya minta informasi ini sampaikan ke masyarakat. Tahun 2026 itu anak-anak yang masuk SD wajib memiliki sertifikat PAUD. Jangan berubah-ubah kebijakan, agar masyarakat tidak bingung,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pendidikan di daerah agar kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan publik.

“Tolong kawan-kawan, sampaikan dengan jelas. Tahun depan itu sudah berlaku wajib belajar 13 tahun. Artinya, anak masuk SD harus punya sertifikat PAUD,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses