Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026

SKB ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan—dengan koordinasi Kemenko PMK. / Kemenag

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah resmi menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Jumat 19 September 2025

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan—dengan koordinasi Kemenko PMK.

Dalam penetapan tersebut, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama. Keputusan ini menjadi acuan resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga sektor swasta dalam menyusun kalender kerja dan aktivitas sepanjang 2026.

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).

Daftar Hari Libur Nasional 2026 (17 Hari)

  1. Kamis, 1 Januari – Tahun Baru Masehi
  2. Jumat, 16 Januari – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  3. Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. Sabtu, 21 Maret – Idul Fitri 1477 H
  6. Minggu, 22 Maret – Idul Fitri 1477 H
  7. Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
  8. Minggu, 5 April – Paskah
  9. Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
  10. Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
  11. Rabu, 27 Mei – Idul Adha 1447 H
  12. Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
  13. Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
  14. Selasa, 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
  15. Senin, 17 Agustus – HUT Proklamasi Kemerdekaan RI
  16. Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. Kamis, 25 Desember – Natal

Daftar Cuti Bersama 2026 (8 Hari)

  1. Senin, 16 Februari – Cuti Bersama Imlek
  2. Rabu, 18 Maret – Cuti Bersama Nyepi
  3. Jumat, 20 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri
  4. Senin, 23 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri
  5. Selasa, 24 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri
  6. Jumat, 15 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  7. Kamis, 28 Mei – Cuti Bersama Idul Adha
  8. Kamis, 24 Desember – Cuti Bersama Natal

Pentingnya SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama

Penetapan ini memberikan kepastian hukum dan administratif, terutama bagi ASN, serta menjadi rujukan bagi masyarakat luas. Informasi jadwal libur juga memudahkan:

  • Perencanaan perjalanan dan liburan keluarga.
  • Pengaturan kalender akademik di sekolah dan kampus.
  • Penyesuaian operasional bisnis, transportasi, dan logistik saat libur panjang.
  • Pengembangan sektor pariwisata, yang biasanya meningkat saat libur bersama.

Dengan kepastian ini, pemerintah berharap jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 dapat memberikan manfaat luas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan jasa. ***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses