BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Aparatur Sipil Negera (ASN) ataupun pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan diingatkan agar tetap menjaga netralitas dalam pemilu tahun ini.

Hal itu karena banyak video yang beredar ada sejumlah ASN yang menyatakan dukungan terhadapa salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan kode atau simbol jari.

“ASN itu wajib netral artinya dalam bilik hanya mereka yang tahu,” ujar Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Dahniar.

“Kemudian juga tidak secara terang-terangan memberikan kode atau petunjuk mendukung salah satu pihak,”

Dia pun meminta ASN ataupun pegawai tidak terlibat kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, termasuk partai politik karena ada sanksi tegas yang menanti.

“Saya kira yang pertama ketika situasi masa kampanye kita hindarilah tempat berkumpulnya salah satu partai atau salah satu pasangan yang kampanye,” ujarnya

Dia mengungkapkan sejauh ini belum ada laporan ataupun ditemukan ASN maupun pegawai yang terlibat kampanye ataupun memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden ataupun partai politik.

“Belum ada,” ujarnya

Dia mengungkapkan, pada pemilu 2014 lalu, ada satu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang diberikan sanksi tegas pemecatan karena terlibat kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Pernah 2014 kita lakukan pemeriksaan yang ikut kampanye, hasilnya yang bersangkutan pemberhentian, jelas karena dia memang ikut kampanye,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version