Pemkab Kukar Siapkan Dana untuk PSU, Pakai Sisa Anggaran Pilkada 2024
TENGGARONG, inibalikpapan.com – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan pendanaan untuk penyelenggaraan dan keamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah. Jadwal PSU kepala daerah ini akan berlangsung pada April 2025.
Sekda Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa Pemkab Kukar akan mengalokasikan pendanaan PSU melalui APBD dengan mengandalkan dua sumber. Sumber tersebut berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT) serta pemangkasan beberapa kegiatan daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kementerian Dalam Negeri juga mengarahkan bahwa daerah bisa menganggarkan sendiri untuk PSU. Kukar harus melakukan efisiensi karena anggaran BTT kita tidak mencukupi,” tambahnya.
Sunggono menjelaskan, Pemkab Kukar dapat memanfaatkan sisa anggaran dari Pilkada 2024 sebagai salah satu sumber dana. Meskipun jumlahnya tidak besar, Pemkab masih bisa menggunakan kembali dana ini.
“Anggaran yang tersisa dari Pilkada kemarin sekitar Rp 4 miliar, dan itu bisa dimanfaatkan lagi,” ujarnya belum lama ini.
Namun, berdasarkan usulan sementara dari penyelenggara dan pihak keamanan, prediksi kebutuhan dana PSU bisa mencapai Rp 78 miliar. Angka ini masih bisa bertambah karena usulan anggaran belum final.
Untuk menekan pengeluaran, Pemkab Kukar juga berupaya memanfaatkan kembali logistik pemilu yang masih layak, seperti bilik suara dan perlengkapan lainnya.
“Sepanjang bisa digunakan kembali, ya kenapa tidak. Supaya kita tetap bisa menganut asas efisiensi itu,” tutup Sunggono.
Dengan berbagai langkah efisiensi, Pemkab Kukar berharap penyelenggaraan PSU bisa berjalan lancar tanpa kendala anggaran. Keputusan final terkait alokasi dana masih menunggu pembahasan lebih lanjut, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses demokrasi ini.***
BACA JUGA

