Pemkab Kukar Targetkan Koperasi Merah Putih Tuntas Akhir Mei

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) serius mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. Foto: Ist

KUKAR,  inibalikpapan.com,– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) serius mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih. Targetnya, akhir Mei 2025, semua desa dan kelurahan di Kukar sudah rampung menggelar musyawarah untuk membentuk koperasi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan hal itu ke awak media usai menghadiri pelantikan Pj Kades Long Beleh Modang dan anggota BPD PAW di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/5/25).

“Pemkab Kukar siap kawal penuh sampai terbentuknya Koperasi Merah Putih di 193 desa dan 44 kelurahan. Sampai akta notaris keluar, dan koperasinya bisa mulai jalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/5/25).

Langkah cepat juga sudah mereka laksanakan. Setelah ikut peluncuran dan dialog percepatan pembentukan koperasi di Lamin Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/25), pihaknya langsung tancap gas.

Pemkab Kukar menggelar zoom meeting bersama para kades dan lurah se-Kukar serta Sekda. Dalam zoom meeting tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih harus tuntas paling lambat 28 Mei 2025.

 “Targetnya, akhir Mei harus sudah terbentuk. Nanti Juni kami dampingi proses pengurusan akta notaris,” lanjutnya.

Koperasi Siap Jalan Agustus

Rencananya, Juli bakal ada launching serentak langsung oleh Presiden. Setelah itu, koperasi mulai beroperasi penuh pada Agustus sampai Oktober. Yang menarik, pemerintah pusat juga siap menggelontorkan dana pinjaman modal awal sebesar Rp 3 miliar per koperasi.

“Waktu pertemuan dengan Wamen Koperasi, Pak Ferry Juliantono, disampaikan pemerintah akan kasih subsidi modal Rp 3 miliar per koperasi, tenor 6 tahun, dengan bunga rendah,” jelas Arianto.

Semua ini bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Di Kukar sendiri, Bupati dan Sekda akan jadi pembina langsung. Sementara Dinas Koperasi, DPMD, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, hingga dinas teknis seperti Pertanian dan Perikanan bakal masuk dalam tim Satgas percepatan.

“Nanti lintas OPD akan terlibat sesuai bidang usaha koperasinya. Jadi benar-benar kolaborasi lintas sektor,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses