BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai tahun depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berencananya akan menanggung biaya kepesertaan BPJS Kesehatan  khususnya kelas tiga seluruh warganya.

Hal itu sama yang dilakukan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) yang menanggung biaya kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelas tiga seluruh warganya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto mengatakan, telah bertemu dengan Bupati Paser dan menyampaikan, hal tersebut.

“Kemarin sudah ketemu dengan saya dalam waktu dekat tahun 2022 mungkin akan menerapkan hal yang sama dengan yang di Penajam,” ujarnya, Selasa (11/05).

Sementara untuk tunggakan BPJS Kesehatan di PPU dibayarkan pemerintah setempat dan dialihkan ke kelas tiga. “PPU yang paling sedikit, karena semua yang menunggak itu sudah diambil alih pemdanya,” ujarnya.

“Intinya biar gak ada yang menunggak lagi. Masyarakatnya yang menunggak, kalau bisa bayar silahkan, tapi kalau gak bisa silahkan lapor ke pemda untuk di daftarkan ke peserta kelas tiga,”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version