Pemkot Alokasikan Anggaran Daerah, Prioritaskan Perbaikan Rumah Rusak Berat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kembali melanjutkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan diperbaiki menggunakan anggaran murni dari pemerintah daerah.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin menyampaikan, bahwa proses verifikasi terhadap calon penerima bantuan telah selesai. Saat ini, pihaknya tengah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud.
“Alhamdulillah verifikasi sudah selesai, dan kami sudah menyurat ke Wali Kota untuk penerbitan SK calon penerima. Saat ini, SK-nya masih dalam proses,” ujar Rafiuddin, Jumat (23/5/2025).
Usai SK diterbitkan, Disperkim akan segera memasuki tahap pengadaan material bangunan. Program ini menyasar rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan parah, khususnya pada Atap, Lantai, dan Dinding (ALADIN).
Selain kerusakan fisik, indikator lainnya adalah kondisi rumah yang minim pencahayaan, sirkulasi udara buruk, tidak memiliki akses air bersih, serta sanitasi yang tidak memadai.
Disperkim juga mengajak aparat kelurahan untuk aktif menginformasikan warganya yang membutuhkan bantuan serupa, agar bantuan tepat sasaran.
“Kami sangat mengharapkan informasi dari teman-teman di kelurahan mengenai warganya yang memang layak dibantu. Proses verifikasi sangat penting,” tambahnya.
Bantuan bedah rumah ini terdiri atas dua komponen, yakni material bangunan dan dana tunai untuk membayar upah tukang. Pemerintah juga mendorong semangat gotong royong dari masyarakat sekitar untuk mempercepat proses renovasi.
“Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan warga, kami berharap prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” jelas Rafiuddin.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Disperkim melibatkan fasilitator serta pendamping yang akan mengawal proses mulai dari pendataan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Semua kami awasi secara ketat agar tidak ada penyimpangan dan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” pungkasnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
