BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan memberikan uang kerohiman atau uang pengganti biaya sewa rumah bagi korban kebakaran di Muara Rapak.

Wali Kota Rahmad Mas’ud mengatakan, kebijakan memberikan uang sewa rumah bagi korban kebakaran selama ini yang dilakukan. Karena tidak bisa membangun rumah baru.

“Biasanya kita kasih uang kerohiman bagi yang pemilik rumah atau penyewa. Ada tunjangan dari Pemerintah Kota seperti biasanya,” ujar Rahmad kepada awak media, Selasa (08/02/2022).

Dia juga menyampaikan duka yang mendalam bagi empat korban jiwa yang meninggal dunia. “Atas nama Pemerintah Kota kita turut berduka sedalam-dalamnya,” ucapnya.

Dia juga berharap, tidak ada lagi kasus kebakaran di Kota Balikpapan yang sampai merenggut jiwa. “Apalagi menelan koban jiwa. Mudah-mudahan ini tidak terulang lagi,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmad juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati sebelum tidur atau akan meninggalkan rumah. Listrik atau kompor harus aman dulu.

“Justru seringkali saya menyampaikan imbauan. Artinya sebelum kita keluar rumah atau tidur pastikan rumah kita itu dalam keadaan aman,”katanya.

“Terutama masalah kompor, listrik, tetap waspada karena ini musibah yang kita tidak inginkan.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version