Pemkot Balikpapan Antisipasi Lonjakan Pensiun ASN, Fokus Penguatan Jabatan Strategis dan Layanan Dasar

Sosok Faturahman (kanan dua) resmi menjadi P3K di lingkungan Pemkot Balikpapan setelah menerima SK Pengangkatan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan langkah antisipatif menyikapi semakin banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, terutama pada jabatan-jabatan strategis struktural. 

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan secara umum kebutuhan ASN telah diakomodasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tantangan masih dirasakan pada level jabatan tertentu.

“Kalau dari sisi PNS secara keseluruhan sebenarnya sudah terakomodasi dengan PPPK. Tapi yang menjadi persoalan memang di jabatan struktural tertentu, khususnya sekretaris dan kepala dinas,” ujar Bagus Susetyo, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, untuk jenjang struktural tertentu seperti eselon III dan IV, saat ini sudah tidak lagi menjadi persoalan besar. Jabatan kepala bidang dinilai masih relatif aman. Namun, posisi strategis seperti sekretaris perangkat daerah dan kepala dinas membutuhkan perhatian khusus karena perannya sangat vital dalam pengambilan kebijakan dan kelancaran roda pemerintahan.

Sebagai langkah konkret, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan uji kesesuaian jabatan (job fit) secara internal oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kompetensi pejabat yang akan mengisi jabatan strategis.

“Dari laporan yang kami terima, proses job fit sudah selesai dan seluruhnya telah dinilai. Tinggal menunggu waktu, kemungkinan akhir tahun ini beberapa pejabat pelaksana tugas (Plt) akan segera didefinitifkan,” jelasnya.

Terkait rencana pengisian jabatan untuk tahun depan, Bagus Susetyo menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan tidak mengajukan usulan tambahan formasi struktural baru. Namun demikian, kebutuhan mendesak tetap ada pada sektor pelayanan dasar, khususnya tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

“Usulan ke Kementerian PAN-RB memang lebih difokuskan pada kekurangan tenaga kesehatan dan guru. Untuk tenaga kesehatan, sebelumnya kita sudah mendapat persetujuan melalui kontrak kerja independen,” katanya.

Saat ini, lanjut Bagus, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat mengingat rekrutmen ASN masih berada dalam status moratorium. Meski demikian, Pemkot Balikpapan menyatakan kesiapan penuh apabila sewaktu-waktu diminta untuk mengajukan kebutuhan tambahan.

Optimisme pun disampaikan menyusul rencana pembangunan dua rumah sakit baru yang akan mulai berjalan tahun depan. Kehadiran fasilitas kesehatan tersebut diyakini membuka peluang penambahan tenaga medis sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Balikpapan.

“Kita punya potensi besar penambahan tenaga kesehatan. Mudah-mudahan pembangunan rumah sakit bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses