Pemkot Balikpapan Apresiasi OPD Berprestasi Melalui Program Rework
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai berhasil memenuhi standar dalam program Rework (Reformasi dan Evaluasi Tata Kelola).
Penghargaan ini rutin diserahkan langsung setiap tahun oleh Wali Kota Balikpapan. Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi atas upaya OPD dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Inspektur Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, menjelaskan bahwa ada empat indikator utama dalam penilaian program ini.
“Ada empat kriteria. Pertama, pencapaian nilai aktif. Kedua, nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ketiga, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK). Dan keempat, penyesuaian profesional dari nilai aktif,” ujar Silvia usai acara penyerahan penghargaan.
Penilaian dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lembaga independen untuk memastikan hasil yang objektif.
Silvia berharap penghargaan ini bisa memotivasi OPD untuk terus melakukan perbaikan.
“Melalui program Rework, kami ingin OPD terus bersemangat memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian internal di masing-masing instansi,” jelasnya.
Dengan peningkatan kualitas tersebut, lanjut Silvia, diharapkan OPD mampu mendukung pencapaian tujuan pemerintahan secara menyeluruh dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan bebas korupsi.
Sementara itu, Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan. Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari kesadaran bersama akan pentingnya pengawasan internal yang sistematis dan terstruktur.
“Pengawasan adalah hal yang sangat penting dan menjadi prioritas utama dalam sistem pengendalian internal pemerintah. Apa yang kita lakukan sebagai pemerintah selalu mendapat perhatian dan ekspektasi tinggi dari masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, tetapi merupakan tugas seluruh aparatur pemerintahan,” ujar Bagus.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pengendalian pemerintahan, terdapat tiga lini pertahanan. Lini pertama dan kedua diisi oleh para Kepala OPD sebagai pelaksana utama program dan pengelola risiko, sementara Inspektorat berada di posisi sebagai lini ketiga yang melakukan evaluasi dan supervisi menyeluruh.
“Kepala OPD harus bisa menjadi ujung tombak sekaligus filter pertama dan kedua dalam setiap aktivitas pemerintahan. Mereka harus memahami bahwa pengendalian internal bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah budaya organisasi yang harus tertanam kuat,” tegasnya. ****
BACA JUGA

