BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan bersama Gugus Tugas Percepatan penanganan covid-19 akan mengawasi penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di perkantoran.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, penularan kasus covid-19 kita makin meluas, setelah ditemukannya sejumlah karyawan perusahaan yang positif covid-19.

“Kita melihat perkembangan kasus bahwa kasus meluas bukan hanya pada pada sektor tambang dan migas 3 hari terakhir kita melihat meluas pada kantor-kantor,” katanya.

“Direncanakan monitoring bukan hanya di sektor usaha restoran, café, dengan adanya kasus ini kami akan monitoring perkantoran untuk mengingatkan langsung,” tandasnya.

Pihaknya akan mengingatkan perusahaan agar mentaati protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, termasuk alat pengukur suhu tubuh.

“Karena Itu mulai merambah ke kantor, kemarin kantor elekrik (klasterb baru), kemudian karyawan telekominikasi, mudah-mudahan tidak meluas, kita harus terus mengingatkan,” ujarnya.

Kata dia, protokol kesehatan di tempat kerja telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. Misalnya tidak masuk kerja jika ada keluhan batuk, pilek dan demam.

“Karena itu kami mengimbau, kepada masyarakat yang sudah mulai masuk kerja tidak WFH, benar-benar menerapkan protokol kesehatan di perkantoran, itu sudah ada aturannya,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version