BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan belum memutuskan terkait shalat Idul Fitri. Pasalnya, masih akan dibahas dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan maupun sejumlah kalangan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, telah dihubungi MUI Balikpapan untuk membahas terkait Shalat Idul Fitri. Saat ini status Kota Balikpapan masih zona merah covid-19 dengan jumlah 45 kasus positif.

“Berkaitan dengan Idul Fitri memang tadi saya dihubungi Sekretaris MUI Balikpapan Jailani, MUI meminta bertemu dengan Tim Satgas saya meminta watuknya karena masih ada pertemuan,” ujar Rizal, Jumat (15/05).

Dia mengaku, telah menerima dua opsi Fatwa MUI terkait shalat Idul Fitri di tengah wabah Covid-19. MUI membolehkan shalat Idul Fitri diselenggarakan di tanah lapang, masjid, atau mushala, khusus bagi masyarakat yang tinggal di kawasan dengan wabah Covid-19 terkendali.

“Memang kita sudah menerima fatwa MUI yang terbaru yang berisikan, ada 2 dari Fatwa MUI bisa dilakukan Idul Fitri berjamaah kalau 1 daerah betul-betul kondisinya sudah dijamin aman. Tapi kalau tidak, tetap dilaksanakan sholat Idul Fitrinya di rumah,” ujarnya.

“Kemudian juga ada pernyataan Wakil Persiden, pernyataan Menteri Agama . Terakhir permintaan Menteri Agama agar dilaksanakan sholat Idul Fitri dirumah,”

Dia tak ingin tergesa-gesa dalam memutuskannya, sehingga tidak salah. Karena 6 kecamatan di Kota Balikpapan zona merah.  Selain itu sudah banyak terjadi transmisi lokal. Bahkan jumlahnya mendominas dari pelaku perjalanan dari luar.

““Jadi kita masih akan membahasnya dulu menyikapinya, tidak tergesa-gesa. Supaya jangan sampai kita salah mengantisipasi perkembangan tentang penyebaran virus corona di Balikpapan. Saya mohon kepada masyarakat bersabar,” ujarnya

“Kita akan membahas baik dengan MUI maupun dengan komponen masyarakat lainnya untuk tetap kita waspada. Kalau dilihat di Balikpapan itu 6 kecamatan sudah zona merah   dan ada transmisi loka,l juga kita tidak tahu ini mereka dari mana terpaparnya.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version