BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga kini Pemerintah Kota Balikpapan belum menentukan waktu akan mengajukan pembatasan status sosial berskala besar (PSBB). Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan rupanya sangat berhati-hati, sebelum mengajukan PSBB. Karena tak ingin penerapan PSBB justru menimbulkan persoalan baru “Kita belum menentukan tanggal,” ujar Rizal.

Dia tak ingin muncul persoalan baru seperti yang dihadapi sejumlah daerah yang menerapkan PSBB.  Karena kata dia, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat disiplin menerapkan anjuran Pemerintah.

“Jangan pedomannya PSBB, pengalaman dibeberapa kota di Jakarta, di Bogor, di Surabaya kemarin begitu PSBB malah terjadi kemacetan lalu lintas, di ruas jalan satunya kosong, di ruas jalan satunya penuh sesak,” ujarnya

“Jadi penekannya bukan pada PSBB nya. Kan tanpa PSBB kita juga harus disiplin, harus ketat, supaya ini bisa cepat kita mengatasi wabah atau penularan covid-19,”

Sejumlah kalangan sudah mendesak Pemerintah Kota Balikpan mengajukan untuk mengajukan PSBB. Ketua DPRD Kota Balikpapan Abduloh menuturkan, jika mengajukan PSBB dan disetujui akan mendapatkan bantuan anggaran.

“Selama tidak penetapan PSBB makan semua anggaran dibebankan ke daerah semua. Harapannya seger Gusgus Tugas Mengajukan PSBB. Perkara nanti disetujui atau tidak melihat kasus covid 19,” ujarnya

Kata dia, dalam pembahasan percepatan penanganan covid-19, pihaknya telah mendorong agar mengajukan PSBB. “Pembasana covid-19 juga sempat menyampaikan supaya Gugus Tugas juga mengajukanj PSBB,” ujarnya.

Jika mengajukan PSBB dan disetujui Pemerintah Puat maka, akan ditetapkan sebagai bencana nasional. “Selama belum ada kita masih ragu-ragu kan. Kalau PSBB kan berarti bencana nasional. Kita juga bisa mengajukan anggaran bencana untuk di Pusat,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version