Pemkot Balikpapan Dorong Pelunasan PBJT Lewat Digitalisasi Layanan Pajak

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus berupaya mendorong percepatan pelunasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Upaya ini dilakukan dengan menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih modern, praktis, dan ramah masyarakat, baik secara digital maupun tatap muka di loket pelayanan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan pihaknya tidak ingin kewajiban perpajakan menjadi beban yang menyulitkan masyarakat maupun pelaku usaha. Menurutnya, digitalisasi sistem pelayanan pajak merupakan langkah strategis dalam memperluas akses serta mendekatkan layanan pemerintah kepada wajib pajak.

“Kami sudah menyiapkan dua jalur pelayanan, yakni berbasis digital dan tatap muka melalui loket di kantor pajak. Masyarakat bebas memilih cara yang paling mudah dan nyaman bagi mereka,” ujarnya, Sabtu (02/08/2025).

Akses Cepat dan Transparan Melalui Aplikasi

Idham menjelaskan, melalui layanan berbasis digital, masyarakat dapat dengan mudah mengecek besaran tunggakan PBJT secara mandiri melalui aplikasi resmi milik Pemerintah Kota Balikpapan. Sistem ini, kata dia, telah dirancang untuk menyediakan data yang detail, akurat, dan real time, sehingga wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor hanya untuk mengetahui nominal tagihan.

“Kami ingin semua proses bisa berlangsung transparan, efisien, dan tanpa antrean panjang. Wajib pajak hanya perlu membuka aplikasi dan bisa langsung melihat data tagihannya,” jelasnya.

Tetap Sediakan Loket Tatap Muka

Meski digitalisasi terus digencarkan, BPPDRD Balikpapan tidak menutup akses bagi warga yang masih terbiasa dengan cara konvensional. Loket-loket pelayanan tetap tersedia di kantor pajak untuk melayani pengecekan maupun pelunasan PBJT.

“Tidak semua orang terbiasa dengan aplikasi digital. Karena itu, kami tetap menjaga pelayanan tatap muka agar tidak ada warga yang tertinggal dalam proses ini,” lanjut Idham.

Respons Positif dari Wajib Pajak

Langkah inovasi layanan ini mendapat sambutan positif dari sejumlah pelaku usaha. Banyak di antaranya mengaku terbantu dengan adanya sistem digital yang lebih cepat dan praktis. Pemerintah Kota Balikpapan berharap, dengan adanya kemudahan layanan ini, kesadaran masyarakat untuk melunasi pajak tepat waktu dapat semakin meningkat.

Menurut Idham, penerimaan pajak daerah, termasuk dari sektor PBJT, merupakan salah satu sumber pendanaan utama pembangunan di Kota Balikpapan. Semakin banyak warga yang taat pajak, maka semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan layanan publik.

Imbauan Pelunasan Tanpa Denda

Idham juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar segera melakukan pelunasan pokok PBJT apabila masih memiliki tunggakan. Ia memastikan, tidak ada denda tambahan jika pembayaran dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Balikpapan untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses