Pemkot Balikpapan Dorong Penyerahan PSU Lebih Realistis, Tak Harus Bersertifikat

Rapat koordinasi Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama jajaran terkait, Rabu (5/11/2025).

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupaya mencari formula baru agar proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pihak pengembang perumahan berjalan lebih efisien dan realistis, tanpa membebani pelaku usaha.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, selama ini proses penyerahan PSU kerap terhambat karena diwajibkan dalam bentuk sertifikat, yang memakan waktu lama dan biaya tinggi.

“Mungkin akan lebih realistis jika penyerahan cukup dalam bentuk berita acara saja, meskipun tetap dikawal. Karena kalau harus bersertifikat, prosesnya panjang, bisa memakan waktu hingga tiga bulan,” ujar Bagus dalam rapat koordinasi bersama jajaran terkait, Rabu (5/11/2025).

Bagus meminta agar jajaran pemerintah, termasuk Bagian Hukum dan Dinas Perumahan, melakukan kajian ulang terhadap regulasi yang diatur dalam peraturan wali kota atau surat edaran terkait teknis penyerahan PSU.
Ia menilai, mekanisme penyerahan melalui berita acara dapat menjadi alternatif yang lebih efisien tanpa mengurangi tanggung jawab pengembang terhadap fasilitas umum.

Banyak Pengembang Tak Lagi Berdomisili di Balikpapan

Selain persoalan administrasi, Bagus juga menyoroti kendala lain, yakni pengembang yang sudah tidak lagi berdomisili di Balikpapan. Hal ini, kata dia, kerap menimbulkan persoalan saat terjadi kerusakan atau perbaikan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Banyak pengembang yang sudah tidak ada di sini, ada yang pindah ke Surabaya atau Makassar. Akhirnya, saat ada perbaikan atau pemeliharaan PSU, tidak ada pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Untuk itu, Bagus mendorong agar pemerintah daerah diberikan diskresi dalam penyelesaian kasus seperti ini, termasuk melibatkan tokoh masyarakat atau perwakilan warga di lingkungan perumahan sebagai bagian dari solusi bersama.

Menanggapi kekhawatiran bahwa sebagian pengembang menjaminkan aset tanahnya ke pihak ketiga, pejabat Pemkot Balikpapan Budiono memastikan hal itu tidak mempengaruhi PSU, selama yang dijaminkan bukan fasilitas umum.

“Yang dijaminkan itu unit kaplingnya, bukan jalannya. Jadi kalau pun diserahkan PSU-nya, tidak ada masalah,” tegas Budiono.

Pemerintah dan Pengembang Diminta Bersinergi

Bagus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pengembang untuk memastikan pelayanan publik dan infrastruktur tetap berjalan baik, terutama dalam hal pengendalian banjir di sejumlah titik rawan.

“Kami berusaha mengakomodasi kepentingan para pengembang, tapi tolong juga bantu pemerintah untuk menjaga dan menyerahkan PSU, karena ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, komunikatif, dan solutif, Pemkot Balikpapan berharap penyerahan PSU dapat berjalan lancar tanpa menghambat pembangunan maupun pelayanan terhadap warga.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses