SAMARINDA,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal iniDinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan hadiri Rapat Kerja Penyusunan dan Evaluasi LPPD Kota Balikpapan 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan di Ballroom Mercure Samarinda, mulai 29 Febuari hingga 02 Maret 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman mulai dari format instrumen hingga petunjuk pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK). Sehingga dapat menghasilkan bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang lebih sempurna. Dengan menyamakan persepsi pembuatannya pada setiap satuan unit kerja Perangkat Daerah. 

Rapat asistensi dihadiri oleh seluruh Perwakilan OPD Pemerintah Kota Balikpapan dan dilakukan penjelasan terkait kebijakan umum terkait penyusunan LPPD

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version