Pemkot Balikpapan Fasilitasi Penyelesaian Banjir di Dua Perumahan, Target Rampung Akhir Desember

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar rapat koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang menghantui Perumahan Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village. 

Pertemuan yang digelar di VIP Room Balai Kota, Selasa (16/12/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan H. Bagus Susetyo dan dihadiri oleh pihak pengelola kedua kawasan perumahan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya penyelesaian cepat terhadap persoalan yang telah mengganggu kenyamanan warga. Menurutnya, upaya membangun hunian layak harus diimbangi dengan kualitas lingkungan yang memadai.

“Permasalahan ini harus segera diselesaikan karena masyarakat yang menjadi korban. Warga telah mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk memiliki rumah, namun belum dapat menikmatinya dengan tenang. Bayangkan jika kondisi serupa terjadi pada diri kita sendiri,” tegas Bagus Susetyo.

Hadir dalam pertemuan tersebut, pimpinan Daun Village Saleh dan perwakilan manajemen GPA Achmad mengikuti diskusi secara kondusif. Kedua pihak mencapai kesepakatan bersama tanpa adanya kesalahan yang diperpanjang atau konflik yang berlanjut.

Sebagai langkah konkret penanganan banjir, pihak GPA akan melakukan relokasi dua kapling rumah untuk pembangunan kolam retensi. Kolam seluas sekitar 208 meter persegi tersebut akan dibangun di area genangan eks tower, dengan target rampung paling lambat akhir Desember 2025.

Selanjutnya, setelah proses pengerukan area selesai, pihak Daun Village akan membuka saluran penghubung antara kedua kawasan perumahan. Saluran ini bertujuan untuk mengalirkan air ke saluran kota sehingga mencegah terjadinya genangan.

“Kita berkomitmen untuk menjalankan kesepakatan ini secara penuh. Kolam retensi dan saluran penghubung diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek yang efektif untuk mengatasi banjir,” ujar Saleh mewakili pihak pengelola perumahan.

Selain itu, camat dan lurah setempat ditugaskan untuk melakukan verifikasi terhadap 13 bidang tanah yang dilaporkan masyarakat memiliki masalah terkait drainase atau batas wilayah. Warga terdampak juga diimbau untuk menjaga komunikasi dengan pihak pengembang dan tidak langsung menempuh jalur hukum, demi tercapainya penyelesaian yang damai.

Seluruh peserta rapat menyatakan komitmen untuk melaksanakan setiap poin kesepakatan sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap kesejahteraan warga.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses