Pemkot Balikpapan Finalisasi Pemetaan Pemekaran Wilayah Timur dan Utara, Targetkan Kecamatan Baru

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah memfinalisasi rencana pemekaran wilayah, khususnya di kawasan timur dan utara kota, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Proses tersebut dilakukan melalui pemetaan kewilayahan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan bersama tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan pemetaan difokuskan untuk mengkaji potensi pembentukan kecamatan baru dengan mengacu pada ketentuan minimal lima kelurahan.

“Saat ini kami melalui Bappeda Litbang sedang melakukan pemetaan wilayah cakupan yang akan dibentuk menjadi kecamatan baru untuk pemekaran wilayah timur dan utara. Kami melihat terlebih dahulu apakah ketentuan minimal lima kelurahan itu bisa dipenuhi,” ujar Zulkifli, Rabu (28/1/2026).

Dari hasil pemetaan sementara, sejumlah kelurahan dinilai memiliki potensi untuk dimekarkan. Kelurahan Graha Indah, misalnya, memungkinkan untuk dibagi menjadi dua kelurahan. Hal serupa juga berlaku untuk Kelurahan Karang Joang.

Sementara itu, Kelurahan Manggar dinilai dapat dimekarkan menjadi tiga kelurahan.

Dengan demikian, dari Graha Indah diperoleh satu kelurahan tambahan, Karang Joang satu kelurahan, dan Manggar dua kelurahan, sehingga total terdapat empat kelurahan hasil pemekaran.

“Artinya, dari Manggar saja bisa menghasilkan dua kelurahan tambahan untuk mendukung pembentukan kecamatan baru,” jelas Zulkifli.

Untuk memenuhi syarat minimal lima kelurahan, Pemkot Balikpapan masih membutuhkan satu kelurahan tambahan. Kelurahan Kariangau sempat diharapkan dapat masuk dalam skema pemekaran mengingat luas wilayahnya. Namun, berdasarkan hasil kajian lapangan, wilayah tersebut belum direkomendasikan untuk dimekarkan.

“Kariangau memang sangat luas dan harapannya bisa dilakukan pemekaran, tetapi berdasarkan hasil pemetaan sementara belum direkomendasikan,” katanya.

Saat ini, Pemkot Balikpapan masih melakukan simulasi untuk memastikan apakah pemekaran di Graha Indah, Karang Joang, dan Manggar sudah cukup kuat untuk menjadi dasar pembentukan satu kecamatan baru.

Zulkifli berharap proses finalisasi pemetaan dapat rampung tahun ini. Setelah itu, pemerintah kota akan melanjutkan ke tahap penyusunan draf peraturan daerah (perda) sebagai dasar hukum pengusulan pemekaran kecamatan.

“Mudah-mudahan tahun ini wilayahnya sudah bisa difinalisasi. Selanjutnya kami akan menyusun draf perda untuk mengusulkan pembentukan kecamatan baru,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses