BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya menekan penggunaan kemasan plastik sekali pakai di masyarakat. Salah satunya dengan mengandeng ojek maupun dirver online.

Pasalnya, selama ini khususnya ojek online kerap mendapat order untuk pemesanan makanan, kue ataupun minuman. Sehingga para ojek online diminta untuk membawa tempat yang bisa digunakan sebagai pengganti plastik.

“Kita terus melakukan sosialisasi kepada driver online untuk berpartisipasi dalam menanggulangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dalam menerima orderannya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto.

“Kita menyampaikan kepada mereka agar membawa pembungkus atau kemasan yang bisa digunakan berulang kali, jadi tidak lagi pakai plastik,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto.

Dia mengungkapkan, sejak diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Plastik sudah mulai terlihat sebagian warga mulai membawa tempat belanja sendiri saat berbelanja.

“Memang semenjak adanya peraturan tersebut tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan kemasan plastik juga sudah mulai meningkat,” ujarnya

“Sekarang banyak ibu-ibu yang sudah mulai membawa sendiri tempat perbelanjaannya dari rumah ketika berbelanja,”

Sementara di sekolah larangan menggunakan kemasan plastik sekali pakai juga sudah diberlakukan. Rata-rata siswa sekarang membawa tempat sendiri untuk makanan maupun makanan dari rumah.  Tidak lagi gunakan plastik.

“Kalau di sekolah sudah bagus, dalam membantu upaya penanggulangan penggunaan kemasan plastic, di antaranya dengan mewajibkan anak-anak untuk membawa botol minum sendiri,” ujarnya.

Imbauan juga terus digencarkan, agar masyarakat semakin sadar berbahayanya penggunaan plastik khususnya bagi lingkungan.  Termasuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembangunan akhir (TPA) Manggar.

“imbauan pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai bukan hanya bertujuan untuk memperpanjang umur kapasitas dari tempat pembuangan sampah akhir, untuk memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Hingga kini total volume sampah plastik yang dihasilkan sekitar 7,2 persen atau hingga 40 ton per hari.

“Balikpapan merupakan satu-satunya daerah yang memiliki perda larangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version