Pemkot Balikpapan Gelar Rapat Kerja Teknis PPNS, Perkuat Penegakan Perda

​BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Rapat Kerja Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Untuk memperkuat peran mereka dalam penegakan peraturan daerah (perda), Rabu (27/8/2025).

Acara yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli.

​Dalam sambutannya, Zulkifli menekankan pentingnya sinergi dan peningkatan kompetensi bagi para PPNS. “Melalui rapat kerja teknis ini, kami berharap adanya penyamaan persepsi, peningkatan koordinasi, serta pembekalan pengetahuan. Agar tugas PPNS dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” ujar Zulkifli, Rabu (27/8/2025).

​Zulkifli menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan berkomitmen penuh untuk meningkatkan kapasitas aparatur, termasuk PPNS. Hal ini bertujuan agar penegakan perda dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

​Acara ini dihadiri oleh PPNS dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan. Rapat kerja teknis yang merupakan agenda tahunan ini diisi dengan pemaparan materi, sesi diskusi, hingga penyusunan rencana kerja bersama. 

Tujuannya adalah untuk berkoordinasi mengenai perkembangan peraturan perundang-undangan dan menyamakan persepsi terkait penegakan hukum, khususnya Perda dan Perkada yang menjadi wewenang para penyidik.

​Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan ini. Diharapkan dapat meningkatkan soliditas dan profesionalisme para PPNS dalam menjalankan tugasnya di lapangan.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses