Pemkot Balikpapan Gencarkan Pengawasan di Pasar Tradisional dan Modern Jelang Natal-Tahun Baru 2026

Menjelang Natal–Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Balikpapan mengintensifkan pengawasan produk pangan di seluruh pasar tradisional, minimarket, dan supermarket. Tujuannya: memastikan bahwa makanan dan minuman dalam kemasan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. (Foto: Samsul/Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Menjelang Natal–Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Balikpapan mengintensifkan pengawasan produk pangan di seluruh pasar tradisional, minimarket, dan supermarket. Tujuannya: memastikan bahwa makanan dan minuman dalam kemasan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyatakan bahwa lonjakan permintaan selama masa liburan harus diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap produk.

“Menjelang hari besar keagamaan, permintaan terhadap produk pangan meningkat tajam. Ini harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar masyarakat tidak dirugikan oleh produk yang tidak aman, kedaluwarsa, atau tidak memiliki izin edar,” ujarnya sewaktu mendampingi tim pengawasan di salah satu pasar modern.

Pemeriksaan mereka fokuskan pada empat aspek utama: kondisi kemasan, kelengkapan label, legalitas izin edar (MD, ML, atau PIRT), serta tanggal kedaluwarsa. Kemasan harus utuh, label informatif dan jelas, izin edar sah, dan masa berlaku belum lewat.

Saat inspeksi di lapak pedagang maupun rak-rak ritel modern, tim gabungan dari Dinas Kesehatan, dinas, dan BPOM menemukan sejumlah produk dengan kemasan rusak dan label tak lengkap. Produk-produk tersebut langsung mendapat teguran, petugas menarik produk dari peredaran oleh pengelola toko.

Menurut Bagus, pengawasan ini lebih dari sekadar formalitas birokrasi. “Pengawasan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah upaya melindungi kesehatan dan keselamatan warga Balikpapan. Masyarakat berhak mendapatkan produk yang bermutu dan aman dikonsumsi.”

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga keamanan pangan dengan cara memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal berlaku sebelum membeli.

“Biasakan cek kemasan, label, izin edar, dan masa berlaku. Empat langkah sederhana ini bisa melindungi diri dan keluarga. Seperti kata pepatah, cinta sejati adalah menjaga, begitu pula perhatian kita terhadap keamanan pangan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan bahwa intensifikasi pengawasan akan terus berjalan hingga mendekati puncak perayaan hari raya — agar warga dapat berbelanja kebutuhan pokok tanpa khawatir terhadap kualitas dan keamanan produk.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses